METROINFONEWS.COM | SIGLI – Kapolsek Geumpang Polres Pidie bersama tokoh masyarakat sukses gelar Jum’at Curhat dalam rangka Menyampaikan masukan dan Keluhan Masyarakat terkait Tindakan Kejahatan Berupa Pungli dan Gangguan Kamtibmas lainnya dengan tema, “Jumat Curhat Ngon Kapolsek Geumpang.” Jum’at (5/1/2024).
Dalam Jum’at curhat itu Kapolsek Geumpang Ipda Mirzan S.H.,M.Si, menjelaskan tentang fungsi Contact person Hot Line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya.
Sementara dari tokoh Pemuda Geumpang, M. Munawar, selaku Perwakilan dari tokoh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Geumpang sangat mengapresiasi program Jumat curhat ini, kerena dengan kegiatan seperti ini kita bisa sama sama membahas dan mencari solusi tentang tiap-tiap permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Geumpang khususnya.
Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat seperti ini kita dapat sama-sama menjaga Kecamatan. Geumpang agar ke depannya dapat bersih dan terhindar dari Narkoba dan kejahatan kriminal lainya,” ungkapnya.
Kapolsek Geumpang Ipda Mirzan S.H.,M.Si, dalam kesempatan itu mengatakan, Alhamdulillah dan ucapan terima kepada Bapak- bapak semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat dimana Kecamatan Geumpang merupakan yang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat hari ini.
Kapolsek menjelaskan, Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di Kecamatan Geumpang saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba, terkait hal tersebut saya selaku Kapolsek Geumpang mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh-tokoh Kecamatan. Geumpang untuk bersama-sama kita menjaga dan mencegah terkait hal tersebut, dan berharap bila mengetahui adanya kegiatan tersebut supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dalam hal ini adanya kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh yaitu apabila ditemukan pemakai narkoba yang baru agar segera dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya.
“Kita ketahui bersama, saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap-tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Kominfo supaya dapat memblokir situs tersebut,” ungkap Kapolsek lagi.
Lanjut Kapolsek, perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat.
“Masalah narkoba tidak serta merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum kami tidak dapat semuanya teratasi. Apalagi sekarang bapak-bapak bisa melaporkan melalui WhatsApp atau melalui Layanan Online Polres Pidie.
Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan hubungi kami insya Allah kami siap! mengambil tindakan kapanpun,” tegas Kapolsek.
Disisi lain, dalam Jum’at Curhat Kapolsek Geumpang terkait dengan Program tokoh masyarakat untuk pembangunan Mesjid, selaku Kapolsek Geumpang mendukung penuh program tersebut, dan Kapolsek mengharapkan juga agar segala perencanaan yang akan dilaksanakan kedepannya agar berkoordinasi dengan baik.
Di akhir Jumat Curhat yang dilaksanakan semua saran dan masukan dari Bapak-bapak kami terima dan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pidie,” tutup Kapolsek Geumpang Ipda Mirzan S.H.,M.Si.(DANTON) Kaperwil Aceh

