Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Lingkungan Galoggoro Kel. Bontoramba Kab.Gowa Masih Bebas Berkeliaran.Ada Apa..?
HUKUM

Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Lingkungan Galoggoro Kel. Bontoramba Kab.Gowa Masih Bebas Berkeliaran.Ada Apa..?

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 5, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa -Jumat/5/1/2024 – Peristiwa tindakan pengeroyokan yang terjadi di jalan Malino di lingkungan Galoggoro kelurahan Bontoramba pada tanggal 24 Desember 2023 sesuai dengan hasil laporan polisi .LP/B/1394/XII/2023/SPKT/POLRES GOWA/SULAWESI SELATAN

Korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Sumpena dan diduga pelaku tercatat bernama thamrin dan yaya.

Kronologis Pengeroyokan tersebut bermula saat Korban pada saat itu datang untuk menemui saudaranya Indah DG Saking, di lingkungan Galoggoro kelurahan Bontoramba untuk bersilaturahmi

Di tengah perbincangan Sumpena (korban) dan saudaranya , datang dua orang lelaki Yaya dan Tamrin, di tengah perbincangan pelaku tidak terima perbicangan tersebut, dan akhirnya menganiaya korban, sampai korban tersungkur dan terjatuh.

Korban Sumpena Melaporkan pelaku ke Polres Gowa atas Pengeroyokan dirinya ,namun korban dan keluarganya heran kenapa pelaku setelah 12 hari kejadian baru pelaku diperiksa dan parahnya setelah diperiksa kabarnya pelaku disuruh pulang, dalam keterangan korban pada awak media

Akibat peristiwa tersebut korban Sumpena sangat keberatan bersama keluarganya, karena di mana pelaku masih bebas berkeliaran dan seperti orang yang kebal hukum, untuk itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses penahanan pelaku, karena di duga sangat meresahkan bagi keluarga kami.

Di lain pihak beberapa Ormas termasuk Ketua DPP L Pace dan Ketua Pemantik kabupaten Gowa sangat menyayangkan pemeriksaan tersebut, karena di mana pelaku setelah selesai di periksa di suruh pulang, padahal pelaku nyata nyata banyak terjadi penganiayaan pada waktu itu ,Hingga pelaku saat ini masih berkeliaran. dan bahkan kabarnya salah satu pelaku sempat membawa sajam dan sajam itu diamankan oleh binmas Polsek Somba Opu ,” tutur dg Gau.(Red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGelar Jum’at Curhat, Kapolsek Geumpang Dengarkan Keluhan Masyarakat
Next Article Tangkap..Mobil diduga Pengangkut Jerigen Berisi Solar Ilegal di SPBU Panciro Gowa.

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.