Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Diduga ” HS ” Pj.Kades Sei Putih Galang Menilap Uang Desa
NASIONAL

Diduga ” HS ” Pj.Kades Sei Putih Galang Menilap Uang Desa

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 5, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM – Deli Serdang – Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.

Pemerintah kabupaten Deli Serdang menggalakan ketahanan pangan pemberian unggas bebek dan ayam  kepada seluruh desa untuk bertujuan yang sangat mulia menciptakan perubahan yang lebih baik di bidang kesehatan dan kemakmuran sehingga warga terhindar dari gizi buruk (Stunting ).

Kini beda dengan pemerintahan desa Sei Putih kecamatan Galang yang di pimpin oleh Pj.Herman Siregar ( ASN kantor camat Galang ) saat di konfirmasi oleh beberapa awak media Kamis ( 04-01-2024). Dengan raut wajah dan tatapan mata terpancar rasa tidak suka kepada Wartawan , selaku Pj Kepala desa Sei Putih , ASN Pemdes kecamatan Galang sejak bulan Agustus 2023 menjabat sebagai Pj  Kepala desa Sei Putih mengatakan ” Untuk menjawab konfirmasi wartawan bukan tidak bersedia tetapi wartawan bila akan lakukan konfirmasi terlebih dahulu harus ada izin  dari PMD “terangnya

Lanjut Herman Pj Kades Sei Putih , selain izin dari PMD juga wartawan harus meminta petunjuk dari PMD” tegas Pj Kades Sei Putih.

Spontanitas awak media Kamis (04-01-2024)  yang sedang lakukan konfirmasi merasa terkejut seperti tersambar petir di siang bolong, tiada angin tiada mendung seperti petir menyambar pendengaran telinga kuli tinta, bagaimana tidak (?)   Wartawan Indonesia dalam menjalankan tugas Profesinya telah diatur dan dilindungi oleh  UUD 1945 dan UU PERS No.40 tahun 1999. Pj Kades Sei Putih merasa berang dan tidak bersedia menjawab konfirmasi awak media , menurut ilmu yang di milikiNya wartawan Indonesia lakukan konfirmasi harus meminta izin PMD ( Aneh…?) , semoga ASN  kecamatan Galang tidak gagal faham , ini isi daripada UU PERS No.40 Tahun 1999

“1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

“Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,”

Tentang Ketapang desa Sei Putih memberikan ayam dan bebek kepada warga yang tidak ada terkecualian yakni semua warga desa Sei Putih kecamatan Galang menerima bantuan ayam dan bebek tersebut sebanyak 7 ekor ,kepada 8 dusun  warga Sei Putih total taksasi dana sebesar Rp.296.250.000,- sesuai info grafis Perubahan tahun 2023.

Namun saat 3 orang warga yang tidak bersedia di sebutkan namanya mengatakan Kamis (04-01-2024) ” Unggas Bebek dan ayam mereka terima hanya 5 atau 6 ekor ( bervariasi ) ada yang 5 ekor dan ada yang 6 ekor. Begitu juga besar dan beratnya anak ayam tersebut tidak cukup dewasa melainkan beratnya sekira 4 ons hingga 6 ons ( foto terlampir ). di perkirakan warga akan di bebani untuk pemeliharaan lebih lanjut hingga anak ayam tersebut layak di konsumsi atau di kembangkan yang di perkirakan hingga 4 bulan ke depan ayam menjadi dewasa” jelasnya

Diminta APH Polresta Deli Serdang cq.Tipikor Polresta Deli Serdang , Kadis Inspektorat, segera memanggil Pj Kades Sei Putih guna memeriksa kebenaran pemberitaan ini dan bila terdapat pelanggaran diduga penyimpangan dana ( korupsi ) segera di hukum sesuai Peraturan ASN ataupun  Undang-undang yang berlaku di NKRI ( Baem / IWO I )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGEMPUR..Mengantongi Aktor Yang diduga Punya Peran Dalam Mafia BBM Solar Bersubsidi di Kab.Bulukumba
Next Article Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Geumpang Dengarkan Keluhan Masyarakat

Berita Terkait:

DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 14, 2026

Aktivis Ruslan Soroti Integritas Pers di Takalar

April 14, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.