METROINFONEWS.COM | Gowa -Jumat/5/1/2024 – Peristiwa tindakan pengeroyokan yang terjadi di jalan Malino di lingkungan Galoggoro kelurahan Bontoramba pada tanggal 24 Desember 2023 sesuai dengan hasil laporan polisi .LP/B/1394/XII/2023/SPKT/POLRES GOWA/SULAWESI SELATAN
Korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Sumpena dan diduga pelaku tercatat bernama thamrin dan yaya.
Kronologis Pengeroyokan tersebut bermula saat Korban pada saat itu datang untuk menemui saudaranya Indah DG Saking, di lingkungan Galoggoro kelurahan Bontoramba untuk bersilaturahmi
Di tengah perbincangan Sumpena (korban) dan saudaranya , datang dua orang lelaki Yaya dan Tamrin, di tengah perbincangan pelaku tidak terima perbicangan tersebut, dan akhirnya menganiaya korban, sampai korban tersungkur dan terjatuh.
Korban Sumpena Melaporkan pelaku ke Polres Gowa atas Pengeroyokan dirinya ,namun korban dan keluarganya heran kenapa pelaku setelah 12 hari kejadian baru pelaku diperiksa dan parahnya setelah diperiksa kabarnya pelaku disuruh pulang, dalam keterangan korban pada awak media
Akibat peristiwa tersebut korban Sumpena sangat keberatan bersama keluarganya, karena di mana pelaku masih bebas berkeliaran dan seperti orang yang kebal hukum, untuk itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses penahanan pelaku, karena di duga sangat meresahkan bagi keluarga kami.
Di lain pihak beberapa Ormas termasuk Ketua DPP L Pace dan Ketua Pemantik kabupaten Gowa sangat menyayangkan pemeriksaan tersebut, karena di mana pelaku setelah selesai di periksa di suruh pulang, padahal pelaku nyata nyata banyak terjadi penganiayaan pada waktu itu ,Hingga pelaku saat ini masih berkeliaran. dan bahkan kabarnya salah satu pelaku sempat membawa sajam dan sajam itu diamankan oleh binmas Polsek Somba Opu ,” tutur dg Gau.(Red/*)

