Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Warga Resah Banyak Lalat Dirumah nya dan Keluhkan Pengusaha Ternak Ayam Diduga Kebal Hukum
NASIONAL

Warga Resah Banyak Lalat Dirumah nya dan Keluhkan Pengusaha Ternak Ayam Diduga Kebal Hukum

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 24, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | DELI SERDANG – Bertahun tahun pengusaha ternak ayam di desa Percut Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, abaikan kesehatan warga meski sudah dilakukan musyawarah faktanya warga ungkap pengusahanya bisa ternak ayam warga malah ternak lalat, Minggu (23/6/2024).

Kepada wartawan warga dusun XIX(19) ibu Meri(31) dan ibu Ani(46) keluhkan pengusaha ternak ayam diduga kebal hukum telah melakukan pembiaran dengan banyaknya lalat dirumah mereka mengakibatkan aroma tidak sedap dari kandang ayam tersebut.

“Pengusaha ternak ayam kalau kita lihat sengaja melakukan pembiaran tidak melakukan pembersihan ataupun menetralkan kandang ayam agar tidak menimbulkan bau busuk hingga menimbulkan banyak lalat di rumah saya bang,” Keluh ibu Meri (31)

Begitu juga dengan keluhan ibu Ani, yang sudah bertahun tahun tinggal di desa percut Kecamatan Percut seituan berharap kepada pemerintah untuk membongkar kandang ternak ayam tersebut.

“Selama saya disini belum ada rasa tanggung jawab punya kandang ayam bang sama kami. Gara gara kandang ayam itu banyak lalat dirumah saya, sampai cucu saya kena diare, saya datangi minta obat untuk cucu saya, mereka bilang, yang punya kandang belum datang, bisa abang lihat rumah kami ini, banyak lalatnya kan bang, mau masak, mau makan apapun jadi nggak selera dimana mana ada lalat jijik kali lah bang” Imbuh Ibu Ani

Warga pun berharap adanya perhatian serius dinas terkait untuk kebaikan bersama dalam menyelesaikan persoalan banyaknya lalat akibat dari kandang ayam mengganggu warga selama bertahun tahun tanpa ada penyelesaian dan kontribusi buat warga.

Di samping itu, terkait permasalahan ini dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), perbuatan tetangga yang memiliki kandang ayam berdekatan dengan rumah warga itu. Seperti antara lain misalnya bertentangan dengan kewajibannya untuk turut menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum disebutkan bahwa “Pemilik seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau terlepas dari pengawasannya.”

Selanjutnya du Pasal 1365,
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Perbuatan dari tetangga tersebut memang dapat di kategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum(PMH) apalagi kandang ternaknya berdekatan dengan rumah warga serta bertentangan dengan kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta terhindar dari penyakit yang diakibatkan dari hewan ternak ayam tersebut.

Menurut peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/7/2011. Antara jarak kandang ayam dengan pemukiman warga, 200 hingga 500 meter.

Terkait berita tersebut, awak media sudah beberapa kali ke lokasi untuk mengkonfirmasi adanya keluhan warga, namun, belum diketahui siapa pengusaha ternak ayam, diduga pemilik kandang ayam kebal hukum.
(Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Kota Langsa Tutup Mata, Pedagang Ikan Gunakan Bahu Jalan untuk Berjualan, di Tambang Lahan Parkir Liar Penyebab Kemacetan
Next Article Diduga Kades Dalu X B Telantarkan Warga Berstatus Janda Dan Kangkangi UU KIP Nomor 14, Tahun2008

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.