METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Lindawati (45) tahun, warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Provinsi Aceh, diduga menjadi korban penipuan sebuah travel haji dan umroh. PT. Alqayyuum Mandiri Wisata, yang beralamat di Jalan Perhubungan No. 14 Laut Dendang Percut Sei Tuan- Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lindawati mengaku kepada awak media telah menyetorkan dana puluhan juta rupiah ke pihak travel haji dan umroh. PT. Alqayyuum Mandiri Wisata di Medan melalui nomor rekening atas nama, Sartini beralamat di Medan.
Adapun yang memperkenalkan Travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata beralamat di Medan melalui agen yang di Langsa atas nama, Fitri atau lebih dikenal dengan panggilan Fitmel salah satu tenaga medis yang bertugas di Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.
Atas arahan Fitri atau Fitmel untuk menyetorkan dana tersebut ke rekening Sartini dibuktikan dengan Kwitansi. Ada tiga kali pengiriman pertama pada tanggal 3 September 2024. Rp.15.000.000 juta, kemudian 3 September 2024. Rp.5000.000 juta dan yang terakhir pelunasan pada tanggal 5 September 2024. Rp.8.900.000 juta, jumlah totol yang sudah disetorkan ke Travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata di Medan sebesar Rp.28.900.000 juta. Dan yang tertera di kwitansi yang dikirim kesaya melalui pesan WhatsApp atas nama, Annisa Khayrina.
Setelah pelunasan dijanjikan akan diberangkatkan saya bersama jamaah umroh yang lainnya pada tanggal 21 September 2024 lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan nampaknya saya dan jamaah yang lain sudah kena tipu oleh Travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata,” ungkapnya.
Saya merasa sangat kecewa sekali, sudah mendaftarkan dan sudah setor dana puluhan juta, namun malah tidak sama sekali diberangkatkan,” katanya, adapun jamaah yang lain sama kejadian dengannya.
Lindawati berharap jika tidak diberangkatkan umroh oleh Travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata, lebih baik kembali saja uang yang sudah saya disetor puluhan juta itu.
Ia juga mengatakan, kalau pihak travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata, tidak bertanggung jawab mengembalikan uang nya yang sudah disetorkan itu terpaksa akan melaporkan ke pihak penegak hukum,”tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Travel PT. Alqayyuum Mandiri Wisata atas nama, Yudi Syahputra beralamat di Medan yang dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak mengangkat teleponnya, begitu juga dengan pesan tidak membalas. Sampai berita ini diterbitkan.(DANTON) Kaperwil Aceh

