Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026

PT Nindya Karya Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Insiden Proyek Sekolah Rakyat di Takalar

Juni 9, 2026

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Potensi dan Peluang Pengembangan Polongbangkeng Utara.

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Obat Daftar G Jenis THD Dengan Logo Y Oleh Sat Narkoba Polres Palopo
HUKUM

Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Obat Daftar G Jenis THD Dengan Logo Y Oleh Sat Narkoba Polres Palopo

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMaret 4, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PALOPO – JURNALCELEBES.CO | Satuan Narkoba Polres Palopo mengamankan 4 pelaku peredaran obat terlarang yang masuk dalam Daftar G jenis THD, Minggu (03/03/19) sore.

Dari 4 pelaku tersesebut dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara dua lainnya masih sebatas saksi.

Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Jl H Hasan dan Jl Andi Kambo.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah menjelaskan, peredaran obat Daftar G tersebut terungkap setelah petugas mengamankan Hal (19) warga Malangke di Jl H Hasan dengan barang bukti 100 butir obat Daftar G.

Setelah dilakukan interogasi, Hal mengaku membeli obat dari seharga Rp 60 ribu dari salah satu counter HP di Jl Belimbing. Polisi pun menangkap SA. Dari keterangan SA menyebut obat tersebut adalah milik SU di Jl Andi Kambo.

” Di dalam kamar SU ditemukan 20 botol atau 20 ribu butir obat daftar G jenis THD dengan Logo Y. Termasuk uang tunai Rp 15 juta lebih,” kata Ardiansyah.

Kepada petugas dia mengatakan pemilik obat tersebut AD. AD diketahui adalah pemilik salah satu apotek di kota Palopo.

” AD mengaku obat terlarang itu dibeli di Toko Obat Pasar Pramuka di Jakarta pada November 2018 lalu. Katanya, akan diedarkan di Luwu Raya,” kata Kapolres.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut.(*HMS)

jurnalcelebes polrespalopo
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTanah Longsor Terjang Mobil Angkot, 8 Orang Luka-luka di Malino
Next Article Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Kapolres Pangkep Silaturahim Dengan Kades Serta Tokoh Masyarakat

Berita Terkait:

DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.