METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kebijakan penertiban lapak pedagang buah di Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan Kota Langsa kian menuai kecaman. Sekretaris Satpol PP Kota Langsa, Tarmizi, tetap bersikeras membongkar lapak-lapak pedagang meski gelombang penolakan dan keluhan datang dari masyarakat kecil yang terdampak langsung.

Tarmizi berulang kali menyatakan bahwa langkah keras tersebut dilakukan atas perintah Wali Kota Langsa. Pernyataan “hanya menjalankan perintah” terus digaungkan, seolah menjadi tameng untuk membenarkan pembongkaran yang dinilai minim empati.
“Kami bekerja sesuai instruksi pimpinan. Ini perintah Wali Kota,” ujar Tarmizi singkat, tanpa menjelaskan secara rinci dasar kebijakan maupun solusi lanjutan bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.
Sikap kaku dan tanpa kompromi tersebut justru memicu sorotan publik. Banyak pihak menilai Satpol PP hanya tampil sebagai alat pembongkar, bukan sebagai institusi penegak perda yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan perlindungan sosial.
Para pedagang buah mengaku diperlakukan tidak adil. Mereka menyebut tidak pernah selama ini lapak dibongkar dikarenakan lapak buah tidak ada di Kota Langsa, kalaupun dibongkar sediakan dulu lapak buah untuk kami. Jangan dikasih lapas sayur kami ini pedagang buah bukan pedagang sayur.
“Kalau ini memang kebijakan pemerintah, kenapa kami tidak diajak bicara? Kami bukan penjahat, kami hanya cari makan,” ujar Andre salah seorang pedagang buah dengan nada geram, Senin (02/02/2026).

Pembongkaran lapak tanpa solusi relokasi yang jelas dinilai sebagai kebijakan sepihak yang abai terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil. Banyak pedagang mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah yang terkesan lebih memilih ketertiban visual daripada keberlangsungan hidup warganya.
Polemik ini semakin memanas karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Langsa yang menjelaskan secara terbuka dasar perintah pembongkaran maupun rencana penataan pedagang ke depan.
Merasa dipinggirkan dan tidak didengar, para pedagang buah berencana membawa persoalan ini ke DPRK Langsa. Mereka berharap wakil rakyat dapat menekan pemerintah daerah agar menghentikan pembongkaran sepihak dan mencari solusi yang lebih manusiawi serta berkeadilan.(DANTON) Kaperwil Aceh
