METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Para pedagang buah di Jalan Kereta Api Arah ke Pasar Ikan Kota Langsa melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Langsa ditujukan ke Dinas Koperindagkop sebagai bentuk permohonan agar rencana penggusuran lapak mereka ditangguhkan. Surat tersebut dikirim menyusul kekhawatiran para pedagang terhadap dampak ekonomi yang akan mereka alami jika penertiban tetap dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan pedagang, mereka meminta kebijakan dan keadilan dari Pemerintah Kota Langsa. Para pedagang mengaku tidak menolak penataan Kota, namun berharap ada solusi yang manusiawi dan tidak mematikan mata pencaharian mereka.
Para pedagang buah menilai penggusuran yang direncanakan terlalu tergesa-gesa dan tidak dibarengi dengan alternatif tempat relokasi yang jelas. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima kejelasan lokasi baru untuk berjualan secara layak.
“Kami hanya pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari jualan buah setiap hari. Kalau digusur tanpa solusi, kami mau makan apa?” ungkap Andre salah seorang pedagang dengan nada kecewa, Senin (02/02/2026).
Mereka juga menyampaikan bahwa lapak yang ditempati saat ini telah menjadi sumber penghidupan selama bertahun-tahun. Selain menafkahi keluarga, hasil jualan tersebut juga digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Dalam surat itu, para pedagang meminta agar Wali Kota Langsa turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi pedagang sebelum mengambil keputusan akhir. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi ketertiban, tetapi juga sisi kemanusiaan.
Para pedagang menegaskan bahwa mereka siap mengikuti aturan pemerintah, asalkan penertiban dilakukan secara bertahap dan disertai solusi konkret. Relokasi yang layak, akses pembeli, serta jaminan keberlangsungan usaha menjadi tuntutan utama.
Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE melalui Dinas Koperindagkop Langsa sebagai berikut:
1. Menangguhkan sementara pelaksanaan penggusuran lapak PKL. (Pedang Buah)
2. Membuka ruang musyawarah antara pemerintah dan para pedagang.
3. Memberikan solusi yang adil, seperti relokasi ke tempat yang layak dan strategis.
Besar harapan kami agar permohonan ini dapat dikabulkan demi terciptanya kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil tanpa mengabaikan ketertiban dan aturan yang berlaku.
Demikian bunyi surat permohonan yang dilayangkan kepada Walikota Langsa melalui Dinas Koperindagkop.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang buah Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan berharap surat itu dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Wali Kota Langsa.
Jika permohonan mereka tidak diindahkan, para pedagang mengaku akan kembali menyampaikan aspirasi melalui jalur lain, termasuk mengadu ke DPRK Langsa. Langkah tersebut disebut sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan hak hidup mereka.
Para pedagang buah berharap Pemerintah Kota Langsa dapat mengambil kebijakan yang adil dan bijaksana. Mereka menegaskan bahwa penataan Kota seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat kecil, bukan justru mengorbankannya
Sementara, Geuchik Peukan Langsa Lizam kepada awak media mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kadis Koperindag Langsa dan menawarkan lapak untuk pedagang buah di relokasikan di Jalan Kereta Api di belakang Ex kantor Satlantas, wilayah Gampong Blang dan Geuchik Gampong Blang, Zunaidi bersedia untuk berkomunikasi dan menjembatani terkait pedagang buah,” ujar Lizam.
Namun demikian, Kami akan berkoordinasi dengan Walikota Langsa tentang ijin relokasi pedagang buah ke jalan ex Satlantas,”tutupnya.(DANTON) Kaperwil Aceh
