METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan penerimaan peserta didik baru Program Sekolah Rakyat akan dimulai pada Juli 2026. Program yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu ini akan menampung sebanyak 270 peserta didik yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan program tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan. Rapat membahas mekanisme seleksi calon peserta didik, kesiapan sarana dan prasarana, penyediaan tenaga pendidik, hingga sistem pembelajaran yang akan diterapkan.
Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak tanpa terbebani kendala ekonomi. Melalui program ini, pemerintah berharap pendidikan dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Proses verifikasi data calon peserta didik akan melibatkan instansi terkait untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Selain mempersiapkan proses penerimaan siswa, Pemkab Takalar juga terus melakukan berbagai persiapan pendukung, mulai dari penyediaan ruang belajar, asrama, tenaga pendidik, hingga fasilitas penunjang lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung optimal sejak hari pertama sekolah beroperasi.
Dengan daya tampung sebanyak 270 peserta didik, Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Takalar. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan.( D T )

