METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Ketua Tuha Peut Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh diduga telah menyalahi aturan dengan mengelola anggaran Dana Desa puluh juta dan diduga telah diselewengkan dana desa untuk pengadaan ikan lele.
Sesuai aturan Tuha Peut tidak dibolehkan mengelola secara langsung dana desa apa lagi dalam pengelolaan tidak dilakukan secara transparan, dan ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Ketua Tuha Peut Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Khairul.
Hal tersebut terbongkar pada rapat terbuka yang digelar oleh Tuha Peut dengan mengudang Geuchik dan puluhan masyarakat yang hadir di kantor Tuha Peut, bahwa Ketua Tuha Peut, Khairul telah mengelola dana desa sebesar Rp.34 juta untuk pengadaan ikan lele. Kamis (20/06/2024).
Badaruddin sebagai Geuchik Gampong Alue Dua Bakaran Batee pada rapat tersebut membenarkan, bahwa ketua Tuha Peut, Khairul telah mengelola dana desa sebesar Rp. 34 juta untuk pengadaan ikan lele.

Geuchik Badaruddin juga menjelaskan, dana desa sebesar Rp.34 juta yang di kelola oleh ketua Tuha Peut, Khairul pada tahun 2024 ini, sampai saat ini belum ada pertanggung jawan, kemana dana tersebut digunakan, kalau pun untuk pengadaan ikan lele bagaimana caranya ini belum ada pertanggung jawaban, malah dana sebesar Rp.34 juta dia kelola sendiri oleh Khairul sebagai ketua Tuha Peut,” ujar Geuchik Badaruddin.
Menurut, Badaruddin Tuha Peut Gampong (TPG) merupakan lembaga kelengkapan Gampong yang memiliki fungsi sebagai pemberi nasehat kepada Geuchik dalam bidang Pemerintahan, hukum, adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan juga menyelesaikan segala sengketa pada tingkat Gampong.
Jangan sebaliknya memprovokasi masyarakat untuk menyerang Geuchik, karena setiap yang dikerjakan semuanya itu sudah ada aturannya, tidak boleh sembarangan apalagi menyalah aturan,” tutup Geuchik.
Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam rapat yang digelar oleh Tuha Peut, meminta kepada ketua Tuha Peut, Khairul harus bertanggung jawab kemana dana desa sebesar Rp.34 juta itu digunakan harus di jelaskan,” ujar masyarakat dihadapan Bustami dari kantor inspektorat Kota Langsa yang ikut hadir dalam rapat tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta kepada Geuchik untuk mencopot Siti Aulia Sekretaris Tuha Peut, Karena Sekretaris Tuha Peut anak dari Khairul Ketua Tuha Peut sendiri, jangan terjadi KKN disitu,” ungkapnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

