METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Empat paket proyek terdapat pembangunan baru dan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Langsa, Swakelola DAK Fisik abaikan K3 /alat pelindung diri (APD).
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, Rabu (04/09/2024), benar adanya, para pekerja tidak satupun memakai pakaian APD, seperti helm, sepatu boot, sarung tangan, rompi dan lainya.
Sudah jelas proyek swakelola SMA N 1 Langsa dibawah Dinas Pendidikan Aceh melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti yang sudah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2017 pasal 96, setiap penyedia jasa yang tidak memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa Kontruksi dikenakan sanksi adminitrasi, salah satunya dalam huruf E, pembekuan Izin.

“Selain sanksi adminitrasi, kalau K3 itu ada anggarannya dan tidak dibelikan sama aja ada dugaan tindak pidana korupsi,”
Dari Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Langsa, yang diterima oleh media ini proyek swakelola di SMA Negeri 1 Langsa tidak melibatkan cabang Dinas Pendidikan Wilayah Langsa, Langsung dari Dinas Pendidikan Aceh,”
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 1 Langsa, Muktar Janan SPd MPd, yang dikonfirmasi awak media diakuinya, sejumlah proyek Swakelola di SMA N I Langsa melibatkan Kepala sekolah.
Awak media mempertanyakan kepada Kepala Sekolah, terkait seluruh para pekerja dalam pekerjaan sejumlah proyek swakelola di SMA Negeri 1 Langsa tersebut melanggar K3, Janan malah menyalahkan para pekerja sudah diberikan perlengkapan APD kepada para pekerja mereka yang tidak memakainya,” ucapnya.

Diduga pengawas pada sejumlah proyek swakelola di SMA Negeri 1 Langsa, tidak berfungsi, hal tersebut terbukti seluruh para pekerja tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), terkesan pembiaran.
Adapun empat paket proyek Swakelola di SMAN 1 Langsa yang melanggar K3.
1. Proyek Pekerjaan. Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMAN 1 Langsa. Pelaksana. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SMAN 1 Langsa. Nilai Pekerjaan. Rp.949.205.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Anggaran tahun 2024.
2. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya SMAN 1 Langsa. Pelaksana. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik. Nilai Pekerjaan. Rp.159.120.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Anggaran tahun 2024.
3. Proyek Pekerjaan. Pembuatan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya SMAN 1 Langsa. Pelaksana. Tim Pelaksana Swakelola dan DAK Fisik SMAN 1 Langsa. Nilai Pekerjaan. Rp.89.505.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Anggaran tahun 2024.
4. Proyek pekerjaan. Rehabilitasi Toilet (Jamban) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Sanitasinya SMAN 1 Langsa. Pelaksana. Tim Pelaksana Swakelola dan DAK Fisik SMAN 1 Langsa. Nilai Pekerjaan. Rp.68.462.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Anggaran tahun 2024.(DANTON) Kaperwil Aceh

