METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR – Kejaksaan Negeri Takalar bersama Polres Takalar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sejumlah sekolah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pekerjaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek maupun penggunaan anggaran.
Pemantauan diawali di UPT SD Negeri 12 Pate’ne, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Selanjutnya, tim gabungan meninjau SMP Negeri 5 Mangarabombang, UPT SD Inpres Bontoparang, dan SMP Satu Atap Punaga.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Takalar, Mursalim, membenarkan adanya kegiatan pemantauan tersebut.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proyek revitalisasi sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sela-sela kunjungan, Mursalim mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar mengerjakan revitalisasi sesuai prosedur, spesifikasi teknis, dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan revitalisasi ini harus dikerjakan sesuai prosedur. Jangan bekerja asal-asalan, karena hasil pembangunan ini akan dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh peserta didik,” tegas Mursalim.
Ia menjelaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Ada pengawalan dari tim Kejaksaan dan Polres Takalar.
Tujuannya untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, di antaranya Irfan, serta KBO Satreskrim Polres Takalar IPDA Rusdiono. Turut mendampingi Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Takalar, Kepala UPT SD Negeri 12 Pate’ne, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui pemantauan ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berharap seluruh proyek revitalisasi SD dan SMP di Kabupaten Takalar dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi peserta didik.( D T )

