METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH– Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran Bidang Pembinaan dan Pendidikan mengikuti Arahan dan Penguatan Pelaksanaan Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kepala LPKA Banda Aceh didampingi oleh Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Sulaiman selaku Kasi Pembinaan, Andri Yuliansyah selaku Kasi Wasgakin, Fahrian selaku Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, serta jajaran staf terkait.
Rapat virtual ini disiarkan langsung dari Aula Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan bertujuan memberikan arahan strategis sekaligus penguatan teknis dalam pelaksanaan Program Aksi (Proksi) Kemenimipas, khususnya terkait pemenuhan hak pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas hidup, serta persiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek pelaksanaan Proksi Pendidikan Kesetaraan, termasuk tantangan di lapangan, mekanisme pelaksanaan, serta strategi optimalisasi program agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kepala LPKA Banda Aceh menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi anak binaan. Menurutnya, pendidikan merupakan instrumen penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kepercayaan diri, serta membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak binaan.
Seluruh rangkaian rapat virtual berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan dan program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, LPKA Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, khususnya di bidang pendidikan, sebagai wujud nyata pemenuhan hak anak binaan serta dukungan terhadap transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.(FAHRUL)
