Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Indonesia
NASIONAL

MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuni 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Lampung Selatan,,- Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Jasa hukum yang diberikan oleh advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima jasa. Penerima jasa advokat disebut dengan klien.

Tugas advokat adalah membela kepentingan masyarakat dan kliennya. Kemudian fungsi advokat adalah menjaga objektivitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.

Sama halnya yang dilaksanakan oleh para Advokat pada kantor Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners menggelar briefing dan gelar perkara demi tercapainya rasa keadilan bagi semua kliennya yang mencari keadilan dan kepastian hukum dari masalah/perkara yang di hadapinya, meski hingga malam hari mereka tetap fokus membahas satu persatu perkara yang sedang mereka dampingi, gelar perkara tersebut sekaligus brifing serta evaluasi perkara yang sedang didampingi yang dilaksanakan ruang gelar perkara kantor MH2 & Parners yang berdomisili Jl. Cindar Bumi No. 5 RT. 03 RW. 01 LK. II kel. Way Urang Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (20/6/2023).

Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners tersebut yang beranggotakan Muhammad Ridwan, SH., Mukhlisin, SH., Heri Prasojo, SH., Efri Wanda, SH., Muhammad Fauzi, SH., Julizar, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners Muhammad Ridwan, SH., mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang di adakan oleh mereka demi tercapainya rasa keadilan bagi klien dan masyarakar yang mencari keadilan.

“Seorang Pengacara atau Advokat yang profesional tidak hanya berkewajiban mendapingi klien atau masayarakat yang mampu saja (profit) , tapi juga berkewajiban dan siap membantu untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, baik Pidana maupun Perdata,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa kami Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners akan terus berjuang bagi mereka yang mencari keadilan dimuka hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Advokat dan Konsultan hukum MH2 & Partners juga akan tetap berupaya menjadi Advokat yang profesional, tegak lurus, berdikari, dan independent demi kepentingan masyarakat umum, bangsa dan negara, .” Tukas Muhammad Ridwan, SH.(*)
Realise : Kadiv Advokasi FPII Lampung.
Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKejati Limpahkan Penangan Kasus Juwanto Tilep Dana Desa170 Juta ke Kejari Lampung Selatan
Next Article Kades Tolak Hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa, Pemuda Desa Akan Segel Kantornya..!

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.