Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Kades Tolak Hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa, Pemuda Desa Akan Segel Kantornya..!
NASIONAL

Kades Tolak Hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa, Pemuda Desa Akan Segel Kantornya..!

RedaksiBy RedaksiJuni 21, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Bulukumba — Di ketahui sebelumnya Kepala Desa Singa menolak hasil tes seleksi penjaringan perangkat Desa dia menuding , hasil tes yang di tetapkan panitia seleksi sarat kecurangan.(Rabu /21/juni 2023)

Hasil Tes tersebut sudah di tuangkan Dalam berita acara Nomor :11/BA-RPN/PPP-DS/V/2023 tanggal 4 Mei 2023, terkait Seleksi Jabatan Urusan Pemerintahan Desa Singa, Berita acara inipun sudah di tanda tangani oleh panitia penjaringan yang telah di bentuk Pemerintah Desa Sendiri.

Namun Ibu kepala Desa singa di ketahui tidak akan menandatangani hasil tes dari pansel tersebut, ia akan kembali melakukan tes ulang untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan perangkat Desa yang Kosong

Namun terkait hal itu Sekjend Kerukunan Pemuda Desa Singa angkat bicara, ia menegaskan bahwa kepala desa tidak mempunya hak untuk membatalkan hasil seleksi tersebut.

“Kepala Desa tidak punya wewenang untuk mengatur ulang apa yang telah di tetapkan panitia seleksi penjaringan perangkat desa, jadi Ibu Desa ini tidak punya Hak untuk menolak dan melakukan tes ulang ” Ungkap Fajrin (Sekjen KP Desa singa)

Di ketahui sebelumnya Kasi Kelembagaan dan Pengembangan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Andi riefad Muslimin Mengaku telah menerima Informasi tersebut. Menurutnya, tidak ada Hak bagi Kepala Desa untuk menolak hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa Apalagi hasil test sudah sesuai dengan aturan yang berlaku

DPMD juga sudah menegaskan tidak ada hak bagi Kepala Desa untuk menolak hasil tes penjaringan perangkat Desa

“Sudah di tegaskan oleh DPMD Bulukumba , Kalaupun Kepala Desa tetap bersih keras melakukan tes ulang berarti itu sudah tidak sesuai dengan aturan, maka kami para Pemuda dan Masyarakat Menolak keras adanya Tes Ulang karna menyalahi aturan dan akan menyegel Kantor Desa Singa Apabila Kepala Desa tetap memaksakan kehendak melanggar aturan” Uangkap Fajrin Sekjend KP Desa Singa/ Mahasiswa Hukum

Sekjend Kerukunan Pemuda Desa Singa yang juga Mahasiswa Hukum Universitas Handayani Makassar Menolak keras adanya tes ulang seleksi penjaringan perangkat desa dan akan menyegel Kantor Desa Singa Apabila Kepala Desa Singa Memaksakan Kehendak Melakukan Tes Ulang yang bukan wewenanya dan melanggar Aturan(laporan: Irham. T) Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Indonesia
Next Article MA Kabulkan Kasasi Partai Aceh Terkait PAW, Martini Akan Digantikan dengan Pang Ucok dari DPRA

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.