Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PT Nindya Karya Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Insiden Proyek Sekolah Rakyat di Takalar

Juni 9, 2026

Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Potensi dan Peluang Pengembangan Polongbangkeng Utara.

Juni 9, 2026

Bendungan Pammukulu Jadi Magnet Wisata Takalar, Tawarkan Panorama Alam, Kuliner hingga Wahana ATV.

Juni 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Konferensi Pers, NA Ditahan 20 Hari di Rutan Cabang KPK
HUKUM

Konferensi Pers, NA Ditahan 20 Hari di Rutan Cabang KPK

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 28, 2021Updated:Februari 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Gubernur Sulawesi Selatan, NA ke Rutan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan saat gelar konferensi pers bahwa NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung sejak Tanggal 27 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/02/21) dini hari.

Lebih lanjut, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yaitu masing-masing bernisial ER dan AS, yang mana ER merupakan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel sedangkan AS seorang kontraktor.

Firli mengatakan ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.

Sementara AS sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“KPK tidak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat,” tegasnya Firli. (**)

#Jurnalcelebes #Komisi Pemberantasan Korupsi
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBegini Respon Ridwan Basri Penangkapan Nurdin Abdullah
Next Article Wakil Bupati Lutra Cek Kondisi Sentra Bisnis Rusak Diterpa Angin

Berita Terkait:

HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 21, 2026

Babak Baru Perseteruan Sengketa Lahan Husain Siama Dengan H.Yasin Mangung Menyeret Nama Wabup Takalar Dalam Penerbitan Surat Keterangan Tidak Sengketa.   

Mei 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.