METROINFONEWS.COM ][ Takalar- Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup diukur dari tingkat kehadiran atau sekadar melakukan absensi,senin 27 /7/2026.
ASN dituntut menunjukkan kinerja, produktivitas, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/7/2026), yang diikuti para pejabat, ASN, dan tenaga non-ASN.
Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, setiap aparatur dituntut menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, penilaian prestasi kerja ASN harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kinerja, kehadiran, inovasi, serta semangat BISA sebagai motivasi untuk terus memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Saya berbicara tadi tentang prestasi kerja, yaitu kinerja, kehadiran, inovasi, dan BISA,” ujar Daeng Manye.
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan tidak hanya dimaknai sebagai hadir untuk melakukan absensi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan jam kerja secara produktif, efektif, dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai ASN, kita harus terus meningkatkan skill dan kemampuan kinerja. Jangan hanya datang absen kemudian meninggalkan ruangan dan kembali saat absen pulang. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa aspek kinerja dan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam penilaian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Oleh karena itu, seluruh ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja secara aktif dan kolaboratif, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, profesional, dan berdaya saing.
Pada kesempatan yang sama, Apel Gabungan juga dirangkaikan dengan pembukaan resmi latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar Tahun 2026. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis pakaian latihan kepada calon Paskibraka serta pelepasan peserta yang akan mewakili Kabupaten Takalar mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Apel Gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, inovatif, dan berintegritas.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan dukungan penuh kepada para calon Paskibraka yang akan mengemban tugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan harapan semangat disiplin, pengabdian, dan nasionalisme yang mereka tunjukkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN dalam meningkatkan kinerja serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.( D T )

