Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»BPN Deli Serdang Mati Suri , Mafia Tanah Kuasai Hutan Lindung
NASIONAL

BPN Deli Serdang Mati Suri , Mafia Tanah Kuasai Hutan Lindung

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Deli Serdang -Dugaan penguasaan hutan lindung oleh mafia tanah di Kabupaten Deli Serdang semakin mencuat. Tanah milik negara yang seharusnya dilindungi kini justru beralih menjadi hak milik dengan sertifikat resmi. Temuan ini terungkap setelah pemerhati lingkungan turun langsung ke lokasi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (6/3/2025).

Ironisnya, meski DPRD Deli Serdang telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan melakukan inspeksi hingga dua kali, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang justru tidak pernah hadir. Sikap ini memicu dugaan kuat bahwa BPN berpihak kepada mafia tanah yang menguasai kawasan hutan lindung.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, menyesalkan ketidakhadiran Kepala BPN dalam sidak tersebut. Menurutnya, pemilik lahan seharusnya hadir untuk memperjelas batas tanah yang mereka klaim.

“Tadinya kita berharap pemiliknya hadir, jadi bisa sama-sama melihat apakah lahan yang mereka kuasai masuk kawasan hutan lindung atau tidak,” ujar Zakky Shahri kepada awak media.

Saat tim turun ke lokasi, patok batas kawasan hutan lindung yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi sudah jelas. Namun, Kepala BPN Deli Serdang kembali absen, memperkuat dugaan bahwa instansi tersebut mendukung praktik ilegal ini.

Sertifikat di Kawasan Hutan Lindung

Lebih parah lagi, temuan di lapangan menunjukkan bahwa lahan hutan lindung telah bersertifikat. Pemerhati lingkungan, Fajar Sinaga, menegaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan di kawasan lindung harus segera ditertibkan.

“Kita sudah libatkan ATR/BPN Deli Serdang dan Dinas Lingkungan Hidup, tapi mereka tidak membawa data yang jelas. Jadi, apa solusinya kalau begini?” keluh Fajar.

Saat dikonfirmasi, perwakilan BPN Deli Serdang enggan memberikan komentar dan terlihat menghindari wartawan. Sementara itu, pihak yang mengaku pemilik lahan pun tidak dapat menunjukkan lokasi yang mereka klaim. Akibatnya, sidak harus ditunda hingga minggu depan.

“Owner-nya tidak bisa menunjukkan mana lahannya, jadi kita tunda sampai minggu depan,” ujar Siddiq, dari bidang penataan BPN Deli Serdang, singkat kepada awak media.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan mafia tanah yang merampas kawasan hutan lindung. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan menertibkan sertifikat ilegal dan mengembalikan hutan lindung ke fungsi aslinya. ( Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHaji Uma Desak Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 Agar Otonomi Daerah Terjaga
Next Article Tari Somba Upu Sambut Bupati Dan Wakil Bupati SBB Bikin Haru

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.