Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendopo Rayon Takalar Gelar Asesmen Tes Wawancara Persiapan Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Tahun 2026/2027.

Juni 17, 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani Binaan Polri.

Juni 15, 2026

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Wao !!! Proyek “Siluman” Dinas PUTR Sulsel Sudah Berjalan Sejak 2020, Senilai Rp 11,4 Miliar
HUKUM

Wao !!! Proyek “Siluman” Dinas PUTR Sulsel Sudah Berjalan Sejak 2020, Senilai Rp 11,4 Miliar

Metro Info NewsBy Metro Info NewsApril 21, 2021Updated:April 23, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar |Empat proyek “siluman” di Pemprov Sulsel ternyata sudah berjalan sejak 2020. Progresnya minim, sehingga dipaksakan berlanjut di 2021.

Kelanjutan proyek itu tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021. Tetapi, sudah ada kontrak yang dibuat kepada para kontraktor untuk melanjutkan proyek tersebut tahun ini.

Empat proyek itu antara lain penanganan jalan ruas Burung-burung-Benteng Gajah-Carangki-Bantimurung sepanjang 2,5 km dengan anggaran Rp11, 4 miliar. Paket ini dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri.

Kedua, ada juga proyek Jalan Solo Paneki dengan anggaran Rp22,9 miliar.

Dua paket lainnya berlokasi di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), yakni penanganan Jalan Kawasan CPI dengan anggaran Rp26,8 miliar oleh PT Tiga Bintang Groyasatana.

Kemudian jalur pedestrian Kawasan CPI yang dikerjakan oleh CV Sumber Reski Abadi senilai Rp1,4 miliar.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sari Pudjiastuti membenarkan hal itu. Empat paket proyek tersebut memang dianggarkan dan telah melewati tahapan tender pada tahun 2020.

Hanya saja, di 2021 proyek itu tidak lagi bisa ditender karena tidak masuk dalam DPA 2021.

“DPA adalah satu syarat atau dokumen yang harus dilaporkan pada saat pengumpulan tender, harus ada DPA nya. Kia tidak tender kalau tidak ada,” ucap Sari, Rabu (21/4/2021).

Kata Sari, seharusnya pekerjaan itu selesai di tahun 2020 sesuai kontrak. Kecuali dalam prosesnya ada kebijakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberi kesempatan jika pekerjaan tidak rampung jelang akhir tahun.

Biasanya, kontraktor diberi perpanjangan selama 50 hari kalender untuk menyelesaikan. Kebijakan itu diberikan untuk pekerjaan yang progresnya hampir rampung.

Sementara, kata Sari, proyek-proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagian besar tahun pelaksanaan kontrak tunggal.

“Kalau tahun Tunggal dia harus berkontrak dan melaksanakan kontrak itu di tahun tunggal itu,” sebutnya.

Lain halnya dengan proyek kontrak tunggal yang progresnya hanya 20-30 persen. Harus diputus kontrak.

“Karena biasakan yang dipertimbangkan asas manfaatnya, kalau sedikit mami selesai sayang kalau tidak dikasi kesempatan. Kalau yang rendah harus putus kontrak,” sebutnya.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAnggota DPRD Bersama Dinas PU Makassar Terima Keluhan Warga
Next Article Ari Ashari Ilham Terima Keluhan Warga Soal Infrastruktur dan Bansos

Berita Terkait:

DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.