METROINFONEWS.COM | Maluku – Cipayung Plus Kabupaten Buru gagal melakukan aksi demonstrasi usai ‘Nyatakan sikap’ di Media sosial Senin kemarin.
Bukan hanya melalui Video, rencana aksipun telah dimuat di salah satu Media Online dengan rute yang nantinya akan berlangsung di sejumlah Kantor pemerintahan di Kabupaten Buru, pada Selasa (2/9/2025).
Untuk diketahui, rencana Aksi Unjuk Rasa oleh sejumlah Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buru diantaranya:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Namlea, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Parlemen Jalanan, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Namun sayangnya, aksi yang mereka rencanakan gagal dan belum tau pasti apa penyebabnya.
Kapolres Kabupaten Buru, Sulastri Sukidjang saat di mintai keterangan lewat pesan WhatsApp nya Senin (2/9/25), Pukul 10.51 WIT, belum merespon. Sehingga, apa penyebab gagalnya aksi Cipayung Plus Kabupaten Buru yang direncanakan Senin dini hari belum diketahui pasti.
Di tempat terpisah, Rusdian Siompu Ketua Bidang Hikmah dan Politik (IMM Namlea), memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengatakan jika aksi yang direncanakan “belum”, dilaksanakan dengan alasan belum selesainya rapat ketua – ketua cabang.
” Belum , belum selesai rapat ketua’ cabang”. Ungkapnya
Adapun poin poin tuntutan dari Cipayung Plus Kabupaten Buru diantaranya:
a. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membatalkan kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
b. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberhentikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal dalam melindungi masyarakat Indonesia.
c. Menolak tunjangan kenaikan gaji DPR RI dan Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menindak tegas para koruptor di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif .
d. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera memanggil seluruh petinggi partai politik untuk dievaluasi,
e. Serta memberhentikan anggota DPR RI yang memicu kerusuhan di kalangan masyarakat saat ini.
f. Dan Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan KPK RI untuk segera mengaudit seluruh indikasi korupsi di Provinsi Maluku, terkhususnya Kabupaten Buru.
(E. Tella)

