METROINFONEWS.COM | Gowa, – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menyuarakan kritik terhadap tindakan aparat kepolisian dalam sejumlah pengamanan aksi di Sulawesi Selatan. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di perbatasan Gowa–Makassar. Kamis 28 Agustus 2025.
Kronologi Peristiwa
1.Kabupaten Bone
Dalam unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan Kantor Bupati Bone, terjadi insiden yang dinilai represif oleh peserta aksi.
2.Kabupaten Takalar
Sejumlah petani yang melakukan aksi protes terkait aktivitas panen oleh PTPN IV Takalar mengalami pembubaran oleh aparat kepolisian. SAPMA PP menilai tindakan tersebut tidak mengedepankan pendekatan humanis.
3.Penggerebekan di Bone
Selain pembubaran aksi, beredar informasi mengenai penggerebekan oleh oknum aparat di sebuah toko tani di Bone. Berdasarkan laporan dari media lokal, pihak keluarga pemilik toko mengaku mengalami tekanan hingga menimbulkan dampak psikologis.
Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menegaskan perlunya langkah tegas dari pimpinan Polri.
“Kami menilai sejumlah peristiwa di Bone dan Takalar menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh. Jika hal ini terus dibiarkan, citra Polri di mata masyarakat akan semakin tergerus,” ujarnya.
SAPMA PP Gowa menyampaikan lima poin tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulsel.
2. Mendesak evaluasi kepemimpinan Kapolres Bone dan Kapolres Takalar.
3. Menghentikan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa, petani, dan masyarakat.
4. Melakukan evaluasi internal Polri agar kembali pada marwah sebagai pelindung dan pengayom.
5. Menjunjung tinggi prinsip humanis, profesional, transparan, dan akuntabel.
Jenderal Lapangan aksi, Muh. Al-Lail Qadri, menyebut bahwa aksi kali ini merupakan pra-kondisi untuk konsolidasi gerakan yang lebih besar apabila tuntutan tidak direspons.
Koordinator Mimbar, Haidir, menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut mahasiswa, tetapi juga petani dan masyarakat kecil yang berharap perlindungan aparat.
SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan apabila aparat kepolisian menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(/*)Ir.T

