METROINFONEWS.COM | Bekasi – pengerjaan proyek saluran air diduga tak sesuai Spesifikasi Teknis (Technical Specifications) dikampung kalender waktu telat RT. 001/RW 005 kecamatan cikarang timur kabupaten bekasi diduga proyek tersebut dibekingi oleh oknum media senin 17/06/2024.
Pembangunan drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan pada tahun 2023 akan tetapi baru dikerjakan di tahun 2024.
Setelah ramai pemberitaan , barulah dipasang plang proyek dan diduga kades karangsari sengaja menutupi kegiatan tersebut agar tidak diketahui oleh masyarakat / publik.
Saat dimintai atau diwawancarai para pekerja proyek, mereka enggan memberikan keterangan, ditambah lagi para pekerja tidak dilengkapi safety ( alat pelindung diri ). SOP .Dimana Penggunaan APD merupakan bagian penting dari praktik keselamatan kerja di proyek konstruksi apapun itu ,dan biasanya diwajibkan oleh peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari pantauan LSM sira ( suara independent rakyat) proses kegiatan proyek saluran tersebut baru dipasang papan proyek setelah pemberitaan 9 hari kerja, ada apa….! ?
Ternyata proyek tersebut diduga di backing oleh oknum awak media untuk melakukan dan menutupi kebobrokan pengerjaan proyek tersebut…..!
Tugas dan fungsi media adalah sebagai kontrol sosial bukan sebagai pemback up atau membantu menutupi kesalahan – kesalahan yang di buat oleh oknum daerah untuk kejahatan atau korupsi berjamaah” Ucap” ketua umum dewan pers Nusantara”.
“Coba apakah tugas fungsi media itu…. Apakah sebagai pemback up kesalahan proyek yang tidak sesuai SOP atau diduga sebagai rekan dari korupsi Berjamaah. ”
Dijawab ” yah.”……. Para media pemback up dasar semprul media receh dibayar 100rb sampe 500rb membantu kesalahan – kesalahan yang ditimbulkan oleh oknum.yang jelas jelas diduga merugikan keuangan negara ” Tutupnya(/*)

