METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Proyek Pembagunan Talud di Dusun Suka Damai, Kampung Seuneubok Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, menuai sorotan.
Pasalnya, anggaran untuk proyek pembangunan talud yang dikerjakan pada bulan Mei 2025 itu, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Ada proyek pekerjaan pembangunan talud di Dusun Suka Damai, Kampung Seuneubok Dalam Mesjid yang sumber dananya dari Dana Desa Tahun 2024. Dikerjakan bulan Mai 2025, bagaimananya itu pak, bolehkah begitu?” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada awak di ini pada Kami (19/06/2025).
Menurut warga, pelaksanaan Dana Desa (DD) Kampung Seuneubok Dalam Mesjid tahun anggaran 2024 yang dikerjakan tahun 2025, mensinyalir ada kejanggalan.
Untuk itu, warga berharap kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Dikarenakan anggaran tahun 2024 sudah dicairkan seratus persen oleh Datok Kampung Seuneubok Dalam Mesjid, namun pekerjaan talud baru dikerjakan pada bulan Mai tahun 2025.
Yang jadi pertanyaan, menurut warga, bagaimana dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya tahun 2024 yang dilaporkan per 31 Desember 2024, sedangkan pekerjaan proyek pembangunan talud belum selesai dikerjakan dan dikerjakan pada bulan Mei tahun 2025.
Itupun pembangunan talud yang dikerjakan oleh Datok Kampung Seuneubok Dalam Mesjid, setelah dikomplain oleh warga karena anggaran sudah di cairkan tahun 2024 pekerjaan belum dikerjakan,” ungkap sumber.
Pantauan di lokasi pembangunan talud di Dusun Suka Damai, Kampung Seuneubok Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga dikerjakan asal jadi dan dikuatirkan tidak akan bertahan lama akan roboh.
Datok Kampung Seuneubok Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Joko yang dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, terkait hal tersebut tidak mengangkat teleponnya, begitu juga dengan pesan yang dikirimkan tidak membalas. Sampai berita ini diterbitkan.
Nama pekerjaan. Pekerjaan Talud. Lokasi Kegiatan. Dusun Suka Damai, Kampung Seuneubok Dalam Mesjid. Pagu Anggaran. Rp.52.969,000,00. Sumber Dana. DDS. Tahun 2024. Pelaksanaan Kegiatan. TPK.(DANTON) Kaperwil Aceh

