Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polsek Langsa Timur Polres Langsa Amankan Pencuri Dump Truk
HUKUM

Polsek Langsa Timur Polres Langsa Amankan Pencuri Dump Truk

By Oktober 26, 2023Updated:Oktober 26, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH -Petugas Polsek Langsa Timur Polres Langsa mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning BL-8698-DB, di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Kampung Sungai Lueng, Kec.Langsa Timur, Kota Langsa, Kamis (26/10/2023).

Pelaku yang diamankan berinisial MS (18) warga Gampong Kappa, Kec.Langsa Timur, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,S.H,M.H menerangkan kejadian berawal pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, Zaki Iswara memarkirkan Dum truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning Nopol BL-8698-DB milik Syafrizal (52) warga Kampung Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, yang pada saat itu Zaki Iswara makan siang di salah satu warung makan setelah selesai memuat batu base di bak dum truk menunggu antrian keluar dengan kunci dum truk tersebut masih melekat di sarang kontak kunci,” sebut Kapolsek.

Kemudian pada hari, bulan, tanggal dan tahun yang sama yaitu pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 13.40 wib Zaki Iswara di telpon oleh saudara saksi Adi (40), warga Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa menanyakan mengapa Dum truk mengarah ke arah Jalan Medan dan bukan Zaki Iswara yang bawa, mengetahui hal tersebut Zaki Iswara langsung keluar dari warung makan dan melihat keluar bahwa benar Dum Truk yang dikemudikannya sudah tidak ada lagi dimana awal di parkirkannya,” terang Iptu Aulia Budiman.

Selanjutnya Zaki Iswara mengejar Dum Truk yang di curi tersebut ke arah yang telah di infokan awal oleh saudara Adi mengarah ke Jalan Medan dan pada saat sampai di Jalan Banda Aceh Medan Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa terlihat lah Dum Truk tersebut yang di curi kemudian di berhentikan dan yang awalnya pelaku MS tidak memberhentikan laju Dum Truk dan berselang beberapa puluh meter barulah pelalu MS memberhentikan dum truk yang di curinya tersebut dan terjadilah pertengkaran antara Zaki Iswara dan pelaku MS,” ungkap Kapolsek Langsa Timur.

Bertepatan dengan pertengkaran antara Zaki Iswara dengan pelaku MS lewatlah personil Polsek Langsa Timur lengkap dengan anggota unit Reskrim yang di Pimpin oleh Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,S.H,M.H yang sedang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Kondusif menjelang Pemilu 2024 dan tim patroli langsung berhenti dan melerai perkelahian tersebut yang hampir juga terjadi pemukulan masa serta main hakim sendiri kepada pelaku MS, selanjutnya pelaku MS dan barang bukti kami bawa dan amankan ke Polsek Langsa Timur,” jelas Kapolsek.

Dan yang kemudian korban dalam hal ini saudara Syafrizal membuat Laporan Polisi dan mengalami kerugian materi sebesar Rp.250.000.000,-, serta atas perbuatan pelaku MS kita jerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman selama maksimal 5 Tahun penjara, dan saat ini masih kita lakukan penyidikan di Polsek Langsa Timur yang nantinya akan kita Limpah ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk tahap pengembangan perkara selanjutnya,” tutup Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,S.H,M.H. (FAHRUL)Adm/:Danton.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAda Apa Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.?
Next Article Aset Desa Bonsel, Balang Tonjong di Bagi-Bagi ?. Plt Kades Bontolangkasa Selatan: Memanggil Oknum Warga Masyarakat Terkait Aset Desa.

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.