METROINFONEWS.COM | GOWA – Lokasi area penyerapan air puluhan hektar yang terkenal dan di sebut “Balang Tonjong” berkembang isu di bagi-bagi oknum warga masyarakat sekitarnya, bahkan disinyalir ada Oknum aparat yang terlibat? Padahal hamparan itu aset milik Pemerintah Desa Bontolangkasa Selatan(Bonsel) Kec Bontonompo, Gowa, Sulsel.L
okasi, area yang luas puluhan hektar terletak di Dusun Talamangngape, Desa Bontolangkasa Selatan, jauh sebelum dimekarkan yang berasal dari induk Desa Bontolangkasa.
Bagi-bagi dan dugaan penyerobotan lahan milik aset Desa Bonsel di bantah dan diluruskan Pelaksana tugas(Plt)Kepala Desa(Kades) Bontolangkasa Selatan, Bakri, S.Sos yang akrab di sapa Daeng Ngimba.
Dikatakan, kegiatan yang dilakukan warga masyarakat seputar Balang Tonjong itu, membuat tempat/lobang pemeliharaan ikan yang di sebut rungga bahasa Makassar, bukan dan tidak membagi-bagi, apalagi di sebut terjadi penyerobotan tanah aset Desa Bontolangkasa Selatan.
Pernyataan Plt Kades Bontolangkasa Selatan diakui dan dibenarkan Sekretaris Desa(Sekdes) Naim Daeng Suro yang menguatkan pengelolaan lahan aset desa dengan pemberian surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani masing-masing.
Pengelolaan aset Desa Bonsel menjadi rungga lanjut Plt Kades Bontolangkasa Selatan, Daeng Ngimba yang juga Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontonompo, menyebutkan, berawal Peringatan Hari Jadi Desa Bontolangkasa Selatan yang marak dan meriah, “bakar-bakar ikan,” yang diperoleh dan sumber dari Balang Tonjong yang di aamiinkan Daeng Suro sapaan kerab Sekdes, Abd.Naim.
Insyaa Allah yang pasti ungkap kedua pejabat teras Desa Bontolangkasa Selatan, tak seorangpun bisa mengklaim (mengakui) sebagai miliknya meskipun ada di antara mereka menyebutkan milik orang tuanya atau nenek-kakek tegas Sekdes Bontolangkasa Selatan via telepon WhatsApp ba’da Sholat Magrib malam Jum’at(26/10) yang juga dikonfirnasikan siang hari Kamis ichwal itu pada Plt Kades Bontolangkasa Selatan, semoga.(Yusuf/Tetta Mangung)Adm : Salman Sitaba

