Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026

Miris, Kondisi Lahan Perkebunan Pabrik Gula Takalar Banyak Nampak Terlantar, Tanaman Tebu Bersemak Nyaris Tidak Terawat.

Juni 12, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»POLITIK»Polemik Pemecatan RT/RW, Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan
POLITIK

Polemik Pemecatan RT/RW, Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMaret 16, 2022Updated:Juli 5, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak ingin ambil pusing dengan polemik pemecatan 5.975 ketua RT/RW. Meski kebijakannya itu mendapat ancaman gugatan dari ribuan eks ketua RT/RW yang sudah diberhentikan.

“Suruh mi gugat, haknya orang kalau mau menggugat,” tegas Danny yang ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah Makassar, Sulsel, Rabu (16/3/2022).

Dia kukuh kebijakan pemberhentian ketua RT/RW sudah sesuai prosedur karena masa jabatannya berakhir. Seiring dengan terbitnya Perwali Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.

“Saya ini wali kota kalau sudah berakhir masa jabatanku, diganti. Masa RT/RW tidak diganti. Jadi ada yang bilang, ‘kenapa saya diganti?’, bukan diganti, berhenti dengan sendirinya,” urai Danny.

Kebijakan pemecatan ketua RT/RW ini pun disusul dengan pengisian berstatus penjabat (Pj). Mereka mengisi kekosongan sementara sampai ketua RT/RW yang baru, dipilih dalam pemilu raya yang tengah disiapkan.

“Kan ada prosedurnya semua, ada harus bikin perwalinya, harus disiapkan masyarakat, kemudian ada panglinya, kita ada pengalaman, dan bagaimana mekanismenya,” tutur dia.

Masa jabatan Pj ketua RT/RW pun akan berlaku sampai pemilu raya rampung memilih ketua baru. Meski belakangan status Pj ketua RT/RW ini diprotes, namun Danny tak mempersoalkannya.

“Sebenarnya tidak ada masa jabatan Pj (ketua RT/RW), sampai kapan pun. Tapi kan secepatnya pemilu raya. Saya kan yang bikin pemilu raya, bagaimana bisa orang mau ajari saya itu begitu. Tidak usah khawatir,” jelasnya.

Sementara eks ketua RT/RW menggugat kebijakan Danny Pomanto tersebut yang dianggap sepihak. Mereka yang tidak terima atas keputusan itu pun mengancam bakal menggelar aksi demo di Balai Kota Makassar.

“Iya kita akan kembali (turun demo) dengan jumlah personel lebih besar. Kalau perlu kita duduki Kantor Balai Kota bermalam saja di situ,” kata eks RT Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang Junaedi, Rabu (16/3).

Rencana demo itu atas aksi lanjutan saat sejumlah eks RT/RW menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Makassar, Selasa (15/3). Saat demo tersebut mereka menuntut mencabut SK penunjukkan Pj ketua RT/RW setelah diberhentikannya 5.975 ketua RT/RW yang tidak sesuai Perda Nomor 41 Tahun 2001.

“Kalau dalam waktu 3×24 jam (sejak demo di DPRD tidak diindahkan), kita akan kembali lagi mengadakan demo dengan jumlah lebih besar dari sebelumnya,” tegas dia.

“Saya kira itu sudah habis masa jabatannya dari awal, dan dulu karena menentukan unsur di tingkat bawah cukup lurah menentukan, tidak perlu dipermasalahkan,” kata Rudianto Lallo, Rabu (16/3)..

“Penunjukkan Pj seiring untuk mengisi kekosongan usai masa jabatan ketua RT/RW berakhir. Pj ketua RT/RW pun sifatnya sementara sampai pemilihan digelar.

“Makanya saya kira yang paham yang membantu lurah adalah lurah itu sendiri. Makanya mereka yang harus tunjuk Pj (ketua RT/RW) karena ini juga sifatnya sementara,” tutur dia.

“Apa yang dilakukan Pak Wali sudah jalan lurus. Kita harus kasih kesempatan Pj (ketua RT/RW) apalagi sifatnya sementara, buka defenitif, tidak perlu dipertentangkan,” harap Rudianto. (*)

Polemik Pmecatan RT/RW Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRapat Koordinator Khusus Pemkot, Bapenda Hadirkan Inovasi PAKINTA
Next Article DPRD Makassar Layangkan Surat PAW Almarhum Abdi Asmara

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
NASIONAL Januari 8, 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Apresiasi Santunan Anak Yatim di Milad PPP Papua Selatan

Januari 8, 2026 NASIONAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.