
TAKALAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir, Kamis (30/4/2026). Momen ini diwarnai aksi kritis dari Fraksi Gelora yang menyoroti sejumlah rapor merah kebijakan Pemerintah Daerah.
Ketua Fraksi Gelora DPRD Takalar, Ahmad Sahid Nyengka, secara tegas memberikan catatan kritis terhadap kebijakan Bupati Takalar. Ia meminta agar setiap kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan publik, bukan didasari oleh kepentingan golongan tertentu.
1. Evaluasi Penempatan Guru: “Jauh dari Domisili, Kinerja Melemah”
Poin utama yang disoroti adalah kebijakan mutasi tenaga pendidik yang dinilai tidak rasional. Ahmad Sahid mengungkapkan banyaknya laporan guru dan kepala sekolah yang ditempatkan sangat jauh dari tempat tinggal mereka.
“Ada tenaga pengajar yang tinggal di Laikang tapi ditempatkan di Galesong Utara. Bahkan ada Kepala Sekolah yang berdomisili di Polongbangkeng Utara (Polut) justru ditempatkan di Kepulauan Tanakeke. Ini jelas melemahkan efektivitas kinerja pahlawan tanpa tanda jasa kita,” tegas Ahmad Sahid.
Menurutnya, penempatan yang tidak sesuai domisili hanya akan membebani fisik dan finansial guru, sehingga proses belajar mengajar di sekolah tidak akan maksimal.
2. Tunggakan TPP ASN Memasuki Bulan Kelima
Selain masalah pendidikan, Fraksi Gelora juga menyuarakan nasib Aparatur Sipil Negara (ASN). Di satu sisi, Pemkab Takalar dinilai berhasil dalam membina kedisiplinan pegawai, namun di sisi lain, hak-hak kesejahteraan mereka terabaikan.
Ahmad Sahid menyayangkan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini telah memasuki bulan kelima.
“ASN dipola untuk disiplin, tapi hak mereka belum juga diberikan. Kami mengapresiasi pembinaan disiplin dari Bupati, namun tolong ingat kesejahteraan mereka. Jangan hanya menuntut kewajiban tanpa memenuhi hak,” imbuhnya.
3. Kesejahteraan PPPK Menjadi Sorotan
Terakhir, Ahmad Sahid mengingatkan Pemkab terkait nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat tahun lalu. Ia menekankan bahwa status pengangkatan harus dibarengi dengan kepastian insentif yang layak.
“Jangan hanya sekadar diangkat, tapi insentifnya tidak diperhatikan. Ini menyangkut marwah dan kehidupan mereka,” pungkasnya.
Respon Pimpinan DPRD
Menanggapi poin-poin krusial tersebut, Ketua DPRD Takalar menyatakan bahwa seluruh masukan dan penegasan yang disampaikan oleh Fraksi Gelora tersebut telah diterima dan akan dimasukkan sebagai bagian tak terpisahkan dari Rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.
