METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR — Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di wilayah Dusun Bolo, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menuai keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah desa terhadap kegiatan usaha yang berlangsung di wilayahnya.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas galian C tersebut telah menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat mempertanyakan keberadaan kegiatan tambang tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.
Saat dikonfirmasi awak media terkait adanya aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Banggae, Kepala Desa Banggae disebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan, mengingat lokasi aktivitas tambang berada di wilayah administratif Desa Banggae. Warga pun mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha yang berlangsung di wilayahnya.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai tambang tersebut. Kalau memang beroperasi, perlu diketahui siapa pengelolanya dan apakah memiliki izin sesuai ketentuan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain persoalan perizinan, warga juga meminta agar dampak aktivitas galian C terhadap lingkungan diperhatikan. Mereka berharap instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.
Kondisi ini juga menjadi perhatian karena pemerintah desa dinilai memiliki peran dalam mengetahui dan mengawasi berbagai aktivitas yang berlangsung di wilayah administratifnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status perizinan tambang galian C tersebut maupun langkah pemerintah desa dan instansi terkait dalam menyikapi aktivitas tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya instansi teknis yang berwenang, segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai legalitas serta dampak aktivitas galian C di Dusun Bolo, Desa Banggae.

