METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kebijakan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Langsa, Harris Gusnally SE, MH. kembali menuai kecaman keras. PLT Kadis Koperindag Langsa diduga bekerja dengan pola asal bapak senang dengan menunjuk Pasar Sayur sebagai lokasi baru lapak pedagang buah, tanpa kajian dan tanpa solusi yang berpihak kepada pedagang kecil.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pejabat terhadap nasib rakyat kecil. Pedagang buah mengaku tidak pernah diajak berdialog, tidak diberikan pilihan, dan tidak disodorkan solusi nyata selain “pindah atau dibongkar”.
Para pedagang buah Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan menilai Pasar Sayur sama sekali tidak layak untuk penjualan buah. Selain sepi pengunjung, lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan karakter pasar buah, sehingga kebijakan ini diduga kuat akan mematikan usaha pedagang secara perlahan.
“Ini bukan penataan, ini pengusiran berkedok aturan,” ujar salah satu pedagang buah dengan nada kesal. Ia menyebut kebijakan tersebut hanya enak di laporan, namun menyengsarakan di lapangan.
Dugaan bahwa PLT Kadis Koperindag, Harris Gusnally hanya untuk menyenangkan atasan pun mencuat. Pedagang menilai kebijakan tersebut lebih berorientasi pada kepentingan birokrasi ketimbang keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, kajian teknis, maupun analisis dampak ekonomi dari pemindahan lapak tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan diambil secara serampangan dan tidak profesional.
Ironisnya, di tengah gencarnya jargon pemberdayaan UMKM, pedagang justru dipaksa menerima kebijakan yang berpotensi membuat mereka gulung tikar. Banyak pedagang mengaku memiliki cicilan dan tanggungan keluarga yang terancam akibat kebijakan ini.
Kebijakan penunjukan Pasar Sayur sebagai lokasi lapak buah ini dinilai sebagai bukti lemahnya kepemimpinan dan minimnya empati sosial di tubuh Koperindag Langsa. Pedagang merasa dijadikan korban dari kebijakan instan tanpa perhitungan.
Hingga berita ini diterbitkan, PLT Kadis Koperindag Langsa, Harris Gusnally belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait tudingan bekerja asal bapak senang maupun alasan memaksakan Pasar Sayur sebagai lokasi relokasi.
Pedagang menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana mengadu ke DPRK Langsa dan meminta Wali Kota Langsa turun tangan langsung untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai zalim dan mencederai rasa keadilan masyarakat kecil,” tutup para pedagang buah.(DANTON) Kaperwil Aceh
