METROINFONEWS.COM | Makassar — Sebanyak 27 orang mahasiswa UIN Alauddin makassar ditangkap dan mendapatkan tindakan represif oleh aparat kepolisian yang melakukan aksi unjuk rasa depan kampus 1 UIN Alauddin makassar (Selasa 6/8/2024)
terkait penolakan surat edaran nomor 259 oleh pimpinan kampus yg dianggap sebagai upaya untuk membungkam mahasiswa.
Insiden tersebut membuat ketua umum koalisi perjuangan pemuda mahasiswa(kppm) geram. Menurutnya” penanganan terhadap masa aksi oleh aparat kepolisian dianggap berlebihan dan tidak mengedepankan sisi humanis.”Terangnya
” Untuk menjaga penyampaian pendapat, tugas polisi adalah menjaga dan memastikan keamanan, bukan memberikan tindakan yang justru menyalahi undang-undang. Tegas iswan sapaan akrabnya.
Lebih lanjut iswan mengatakan,” tindakan yang kami anggap keji , aparat kepolisian sangat mencederai perkapolri no 7 thn 2012 pasal 18 dan 19, yang seharusnya menjadi pedoman dalam pengawalan unjuk rasa.
Atas kondisi itu iswan menegaskan bahwa kepolisian benar-benar gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan.Ungkapnya
Iswan meminta kasatreskrim polrestabes makassar segera angkat kaki dari kota makassar, dan meminta kapolda untuk segera mencopot kapolrestabes makassar karena gagal dalam menjamin kondusifitas aktivitas gerakan dikota makassar dengan suguhan tindakan-tindakan represif.” Tutupnya (Ir T)

