METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – PT. Dharma Perdhana Muda, selaku pemenang proyek rekonstruksi/Pembangunan Gedung Technopreneurship Fevelopment Center (TDC) diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Politeknik Negeri Lhokseumawe. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga tidak melindungi sepenuhnya para pekerja dengan mengabaikan K3 sebagaimana mestinya.

Pantauan media Metroinfonews.com di lokasi pekerjaan nampak para pekerja pembangunan gedung Technopreneurship Fevelopment Center (TDC), berada di Kampus Politeknik Lhokseumawe tidak memakai peralatan K3, dengan bebasnya para pekerja tanpa ada teguran dari pihak konsultan pengawas yang sudah di tunjuk, Senin (05/08/2024).
Masih dalam pantauan media di lapangan, terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.

Sementara itu, Ridwan mengaku sebagai pengawas dari pihak pelaksana proyek PT. Dharma Perdhana Muda, justru berbohong dengan mengatakan semua para pekerja ada menggunakan K3.
Namun kenyataannya terlihat langsung di lokasi proyek dengan mata telanjang para pekerja tidak menggunakan K3.

Iwan, dari Konsultan Pengawas PT. Inochi konsultan mengakuinya kepada media, bawah para pekerja melanggar aturan dengan tidak memakai K3. Namum demikian dari pihak kami sudah menegur melalui lisan dan bahkan sudah menyurati PT. Dharma Perdhana Muda sebagai pelaksana proyek,” ujar Iwan.(DANTON) Kaperwil Aceh

