Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar Menuju Daerah Berdaya Saing Daeng Manye Paparkan Potensi Wisata Dan Inovasi Digital Di Unhas.

Juni 23, 2026

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Penertiban Tebang Pilih Diduga Terjadi, Lapak UMKM Milik Jurnalis di Takalar Dibongkar Tanpa Musyawarah
DAERAH

Penertiban Tebang Pilih Diduga Terjadi, Lapak UMKM Milik Jurnalis di Takalar Dibongkar Tanpa Musyawarah

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 26, 2026Updated:Januari 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METRTOINFONEWS.COM |TAKALAR – Kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar menuai sorotan. Sebuah lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) milik Ruslan, warga Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, yang juga berprofesi sebagai jurnalis, dibongkar oleh tim gabungan Pemda Takalar pada Juli 2025 tanpa adanya pemberitahuan maupun musyawarah terlebih dahulu.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Pertanahan. Ruslan menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai dilakukan secara sepihak.

Menurut keterangan Ruslan, lapak yang ia bangun telah mengantongi izin lisan dari Kepala Dusun dan Kepala Desa Banggae. Namun demikian, proses penertiban tetap dilakukan tanpa mediasi atau surat peringatan sebelumnya.

“Tidak ada pemberitahuan, tidak ada dialog. Tiba-tiba lapak saya dibongkar. Padahal saya membangun usaha itu dengan itikad baik dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar Ruslan kepada wartawan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam proses penertiban tersebut. Pasalnya, di lokasi bekas lapaknya yang telah diratakan, kini berdiri bangunan usaha baru milik warga lain yang hingga saat ini tidak mendapatkan tindakan serupa dari pihak Pemda.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa lapak saya dibongkar, sementara di tempat yang sama justru ada bangunan baru yang dibiarkan berdiri? Ini patut dipertanyakan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan mengaku mengalami kerugian materiil akibat pembongkaran tersebut. Lapak UMKM itu dibangun menggunakan modal pinjaman, dan hingga kini belum ada bentuk kompensasi maupun solusi yang diberikan oleh Pemda Takalar.

Ruslan menilai kejadian ini menjadi preseden yang kurang baik bagi perlindungan dan pembinaan UMKM di daerah. Ia berharap DPRD Kabupaten Takalar serta organisasi pers dan elemen masyarakat sipil dapat turut mengawal persoalan ini agar ada kejelasan, keadilan, serta evaluasi terhadap pola penertiban yang dinilai kurang humanis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pembongkaran lapak tersebut maupun dugaan perlakuan berbeda di lokasi yang sama.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.(/**)SS/Januari 26/2026

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPD IWO Indonesia Kabupaten Takalar Resmi Kantongi SK Kepengurusan
Next Article Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Berita Terkait:

DAERAH Juni 23, 2026

Takalar Menuju Daerah Berdaya Saing Daeng Manye Paparkan Potensi Wisata Dan Inovasi Digital Di Unhas.

Juni 23, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 21, 2026

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 20, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.