Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Pembahasan APBK Dapat Dilakukan Tanpa Tatib, Pansus Dinilai Tendensius
NASIONAL

Pembahasan APBK Dapat Dilakukan Tanpa Tatib, Pansus Dinilai Tendensius

By Desember 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa Ngatiman mengatakan Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRK Langsa bukanlah payung hukum dalam pembahasan APBK Tahun 2025.

Dasar hukum penyusunan APBK (Rencana Keuangan Tahunan Daerah) Langsa adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Keliru jika belum rampungnya Tatib menjadi alasan atas halangan dalam pembahasan APBK Langsa, APBK Langsa tidak bisa dibahas karena belum ada kesepahaman terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni terkait Komposisi Anggota Komisi, Panggar Serta Panleg,“ ujar Ngatiman Jum’at 13 Desember 2023.

Ngatiman mengatakan belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terbentuk menjadi terkendala pembahasan APBK. Kesepakatan dan kesepahaman akan AKD ini perlu koordinasi antar Fraksi – Fraksi yang berada pada DPRK.

“AKD itu Harus ada Sinkronisasi Antar Fraksi , Ketua DPRK hanya mengagendakan hasil daripada kesepakatan antar Fraksi. AKD ini terhalang juga berkaitan erat dengan hasil Pilkada Tahun 2024 sehingga perlu untuk semua pihak dapat berbesar hati menerimanya,“ ungkap Politisi PAN.

Ketua Fraksi PAN menyarankan rekan Dewan jangan membuat opini seolah-olah hanya menyalahkan Ketua DPRK Langsa dengan narasi-narasi yang menyesatkan.

“Berita di Media Online yang diungkapan Pansus Tatib Sangat tendensius, Padahal semua pembahasan itu dibuat dalam bentuk laporan yang ditujukan pada Ketua DPRK Langsa. Seperti penandatanganan yang dilakukan Wakil Ketua itu tidak sah jika Ketua DPRK tidak mendelegasikan dan jangan bertindak seolah – olah sebagai Entitas yang absolut Sehingga menciderai tugas dan fungsi pimpinan,” tutup Ngatiman Politisi PAN Dapil Langsa Baroe, Kota Langsa.(DANTON) Kaperwil Aceh

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleObat Herbal Pengobatan Alat Vital Cikarang Bekasi H.Abdulazis Pusat Pembesar Vitalitas Pria
Next Article Korban Kecewa dengan Penanganan Laporan di Polres Bantaeng

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.