Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aph Dan Disdikbud Takalar Kawal Revitalisaai Sekolah,Pekerjaan Masih Sesuai Juknis.

Oktober 7, 2026

Pembangunan Rumah Layak Huni di Makassar Terhenti, Warga Penerima Bantuan Keluhkan Pekerjaan Mangkrak.

Oktober 4, 2026

Babinsa Kalukuang Turun Langsung Bagikan MBG, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Dukung Generasi Sehat.

Oktober 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Laporan Kasus Mafia Tanah di Polres Kubu Raya Mandek Ahli Waris akan Surati Presiden RI
HUKUM

Laporan Kasus Mafia Tanah di Polres Kubu Raya Mandek Ahli Waris akan Surati Presiden RI

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaFebruari 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Kubu Raya, Kalbar – Kasus pemalsuan dan penyerobotan tanah seluas 6.688 m² milik H. Abd Hakim yang dilaporkan pada 30 Agustus 2022 di Polres Kubu Raya hingga kini belum menemui titik terang. Meski telah disertai bukti autentik dan kesaksian yang mendukung, proses hukum yang diharapkan justru terhenti begitu saja. Tanah yang terletak di Jalan Manunggal 51 Parit Komsasi, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya ini diduga diserobot oleh kelompok Abdullah.

Nur Jali, ahli waris H. Abd Hakim, mengungkapkan kekecewaannya terkait kelambanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Kami sudah berulang kali konfirmasi, tetapi tidak ada perkembangan yang jelas. Proses hukum berjalan sangat lambat, seakan tidak ada yang peduli,” ujarnya dengan nada kecewa, Jumat (14/2/2025).

Meski telah bertemu dengan Kanit Reskrim Polres Kubu Raya, Elyasa, pada 28 Oktober 2024, jawabannya tetap sama: “Kasus ini masih dalam proses, dan akan segera dilakukan gelar perkara.” Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam penyerobotan tersebut.

Pihak korban bahkan sempat mendatangi bagian Harda di Polres Kubu Raya untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut, namun jawaban serupa diterima. “Kami sedang mencari berkasnya karena beberapa waktu lalu pindah ruangan. Kami akan pelajari dan tentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak,” ungkap Arman, petugas di bagian Harda.

Melihat proses yang terhenti, Syamsuardi, Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kalbar, yang mendampingi Nur Jali, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Kami akan mengirim surat kepada pejabat-pejabat tinggi, termasuk Presiden RI, Bareskrim Mabes Polri, Menteri Pertanahan, Ombudsman, dan pejabat lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini. Sudah terlalu lama, dan kami berharap tindakan nyata segera diambil,” ujarnya tegas.

Kondisi ini mencerminkan masalah mendalam dalam penanganan mafia tanah di Indonesia. Meskipun bukti yang ada sangat kuat, kelambanan aparat hukum menghambat tercapainya keadilan. Kasus ini menjadi sorotan bagi masyarakat luas, yang berharap agar penegakan hukum di tanah air bisa lebih tegas, transparan, dan tidak memberi ruang bagi para pelaku mafia tanah untuk lepas dari jeratan hukum.

Akankah kejelasan hukum tercapai, ataukah praktik mafia tanah akan terus merugikan masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Hepni/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePuluhan Damp Truk Pengangkut Kayu, Ilegal logging Marak di Blang Tualang
Next Article Ini Profil Singkat Empat Calon Direktur PDAM Langsa Pasca Uji Kelayakan dan Kepatutan

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.