Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Geruduk Polda Sulsel Tuntut Penindakan Tegas Kasus Kosmetik NRL
HUKUM

Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Geruduk Polda Sulsel Tuntut Penindakan Tegas Kasus Kosmetik NRL

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Makassar – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 30 Januari 2025.

Aksi ini digelar untuk menuntut penindakan tegas terhadap kasus kosmetik NRL yang diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Dalam orasinya, KPPM menyatakan kekecewaannya terhadap penegak hukum di Polda Sulsel yang dianggap tidak menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal asal Sulawesi Selatan.

Allang, selaku jenderal lapangan, menegaskan bahwa pihaknya kecewa atas sikap Kapolda Sulsel dan Dirkrimsus Polda Sulsel yang hanya menyeret beberapa pemilik kosmetik, sementara kosmetik NRL yang diduga ilegal justru luput dari proses hukum.

“Allang” juga menyebutkan bahwa kasus kosmetik NRL yang diduga ilegal ini sudah pernah digerebek oleh Polrestabes Makassar pada 2019, saat Kapolrestabes yang bersangkutan kini menjabat sebagai Kapolda Sulsel. Namun, hingga saat ini, status hukum pemilik kosmetik NRL masih belum jelas.

Serupa dengan itu, Koordinator Mimbar KPPM, Sakring, menambahkan bahwa KPPM sejak 2021 hingga 2022 telah mengawal kasus ini hingga tahap pelaporan ke Polda Sulsel. Meskipun demikian, pemilik kosmetik NRL masih bebas berkeliaran tanpa status hukum yang jelas.

“Pada 2024, distributor NRL asal Timika ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengedarkan produk yang diduga ilegal. Produk tersebut diduga diproduksi di Sulawesi Selatan. Ini adalah bukti kuat bahwa kosmetik NRL ilegal dan mengandung bahan berbahaya,” tegas Sakring.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, massa aksi KPPM akhirnya diterima oleh pihak Polda Sulsel untuk melakukan audiensi. Namun, pihak Polda yang hadir hanya petugas piket harian, yang menyatakan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas penanganan kasus kosmetik NRL.

Merasa kecewa dengan hasil audiensi tersebut, Allang kembali menegaskan, “Pihak Polda yang menangani kasus ini seharusnya hadir untuk berdiskusi dengan kami.

Jangan seolah-olah lari dari tanggung jawab dan berupaya melindungi pihak-pihak terkait.” Sebelum membubarkan diri, Allang menyatakan bahwa KPPM akan terus melakukan aksi unjuk rasa berulang kali untuk menuntut perhatian serius dari pihak Polda, dan memastikan kasus kosmetik NRL mendapatkan perhatian publik yang layak.

Aksi ini menunjukkan keteguhan KPPM dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat dan meminta Polda Sulsel untuk lebih serius dalam menangani kasus kosmetik ilegal yang berbahaya.(Ir.T)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKemacetan dan Kecelakaan Marak di Kecamatan Tallo, Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi
Next Article DAK Swakelola Disdikbud Aceh Timur di SMPN 2 Sungai Raya Diduga Korupsi Berjamaah

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.