METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR – Isu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta per desa oleh Camat Sanrobone, Irham Latif, untuk pembayaran tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone menjadi perbincangan di kalangan pemerintah desa setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan tersebut diduga disampaikan melalui para sekretaris desa (sekdes) untuk kemudian diteruskan kepada masing-masing kepala desa.
Beberapa sekdes yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah menerima informasi terkait rencana pengumpulan dana tersebut. Namun, menurut mereka, mayoritas kepala desa tidak menyetujui usulan itu karena menilai Kantor Camat telah memiliki anggaran operasional tersendiri untuk kebutuhan pembayaran listrik maupun air PDAM.
“Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta berkontribusi Rp5 juta untuk membantu pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Namun setelah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut,” ujar salah seorang sekdes kepada media.
Menanggapi isu tersebut, Camat Sanrobone Irham Latif memberikan klarifikasi dan membantah telah meminta dana kepada pemerintah desa.
Menurut Irham, justru ada salah satu sekretaris desa yang menawarkan bantuan dana ketika sedang mengurus berkas pencairan Dana Desa beberapa bulan lalu.
“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun desa di Kecamatan Sanrobone yang menyerahkan dana sebagaimana isu yang berkembang.
“Faktanya, sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima, bahkan satu rupiah pun belum ada. Setelah ditawarkan, para sekdes menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga tidak pernah terealisasi,” jelasnya.
Irham kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan ataupun meminta pemerintah desa untuk menyisihkan anggaran guna membayar tagihan listrik dan PDAM kantor camat.
“Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada tawaran bantuan dari pihak desa, itu berbeda. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut,” pungkasnya.

