Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Klarifikasi Perkara Kepada Kades Julukanaya Dan Kadus Bulosibatan,Polres Gowa, Layangkan Surat Undangan
NASIONAL

Klarifikasi Perkara Kepada Kades Julukanaya Dan Kadus Bulosibatan,Polres Gowa, Layangkan Surat Undangan

RedaksiBy RedaksiJuni 8, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA — Berdasarkan rujukan Laporan Nomor LP/:543/V/2023/SPKT/, tanggal 29 Mei 2023, tentang perkara dugaan Tindak Pidana “Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat”dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, “ungkap Baso

” Kami melaporkan
bukan tanpa alasan sebab Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Sebidang Tanah ( SPORADIK) yang dibuat oleh Saoda Binti Sumang (terlapor) tertanggal 13 September 2022 menyatakan bahwa bidang tanah tersebut saya peroleh dengan cara membeli bersama Sumang Bin Pilu sejak tahun 1991 sampai saat ini saya kuasai secara terus menerus,tidak dijadikan menjadi jaminan/ menjadi suatu hutang dan tidak dalam sengketa.
Menjadi saksi dalam surat pernyataan tersebut yakni Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra,Ketua RW 01 dan diketahui Kepala Desa Julukanaya,Musa ,”jelas Baso

Oleh karena itu menurut Baso,atas pernyataan Saoda Binti Sumang yang patut diduga menempatkan keterangan palsu diatas surat sehingga, Baso Bin Gassing melaporkan di Polres Gowa karena diduga melanggar Pasal 263 dan atau 266 KUHPidana, sebab menguasai obyek) lokasi adalah Baso Bin Gassing ( pelapor) bukan Saoda Binti Sumang (terlapor), ” beber Baso

Lanjut Baso bahwa” obyek,sedang sengketa sesuai salinan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 73/DPT G/ 2022) PN,Sgm Saoda Binti Sumang (penggugat) melawan Gassing Bin Naseng dan kawan-kawan yang dalam pokok perkara menyatakan yakni,” Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 3.425.000. ” Tegas Baso Bin Gassing

Untuk menindaklanjuti dan mengetahui perkembangan terhadap laporan tersebut,maka pihak Polres Gowa,layangkan surat undangan klarifikasi perkara kepada Kepala Desa Julukanaya,Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra untuk hadir di ruang penyidik Tahbang Polres Gowa, Sabtu,(10/06) demikian informasi di peroleh Media ini Polres Gowa, Rabu ( 07/06)

Berdasarkan data akurat yang di peroleh Media ini di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa,bahwa Kepala Desa Julukanaya dan Kepala Dusun Bulosibatan telah menanda tangani Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)dan Surat Pemberitahuan Obyek Pajak ( SPOP)17 Maret 2023 untuk penerbitan SPPT PBB tahun 2023 Nomor Obyek Pajak (NOP) 73.06 110.011.008-0251.0 atas nama Saoda Binti Sumang .

Namun ironisnya, mengapa Kepala Desa Julukanaya, Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra, menanda tanganinya.

Sementara ,obyek sengketa sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 73/ PDT.G / 2022/ PN.S gm.

Perkara putus ,8 Maret 2023 dan dijelaskan pada halaman 3 dari 32 halaman (9)”
bahwa dengan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai tanah perkebunan tanpa hak ,maka pemerintah setempat/ Kepala Desa Julukanaya melakukan pemanggilan secara persuasif/ kekeluargaan terhadap Tergugat I,namun tidak diindahkan dan tidak pernah mau ke kantor Desa Julukanaya.

Selanjutnya,(10) bahwa karena pemanggilan dari Kades Julukannya yang tidak diindahkan,maka Camat Biringbulu mengambil alih pemanggilan yaitu tertanggal 06 dan 13 Juli 2023
Namun, pemanggilan tersebut mengalami hal yang sama dan tidak pernah hadir sama sekali,sehingga rumusan masalah tersebut di atas bahwa,obyek dalam sengketa, demikian hasil penulusuran dari berbagai sumber akurat di peroleh Media ini,

Kepala Desa Julukanaya Musa,saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon tidak memberikan tanggapan karena HPnya tidak aktif,Rabu ( 07/06)21 42,namun informasi diperoleh Media ini menyatakan bahwa Kepala Desa Julukanaya Musa telah menerima surat undangan klarifikasi perkara dari Polres Gowa, Liputan (NUR) Bersambung /Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePenyidik Limpahkan Perkara Agen Chips di Cot Girek ke Jaksa
Next Article Ada Apa..?.Masyarakat Dusun Jonggo Surati Ketua DPRD Kabupaten Takalar.

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.