Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Takalar Salurkan Bantuan Beras Alokasi Juli–September.

Agustus 26, 2026

Wakil Bupati Takalar Tegaskan ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja.

Agustus 24, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bersama Ibu Bupati Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Camat Laikang.

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Ada Apa..?.Masyarakat Dusun Jonggo Surati Ketua DPRD Kabupaten Takalar.
NASIONAL

Ada Apa..?.Masyarakat Dusun Jonggo Surati Ketua DPRD Kabupaten Takalar.

RedaksiBy RedaksiJuni 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | TAKALAR — Sehubungan dengan pengambilalihan lahan milik negara yang dikuasai oleh masyarakat sebagai lokasi penambatan perahu nelayan dan tempat menjemur ikan tanpa seizin ke seluruh masyarakat setempat.Kemudian dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.Sehingga masyarakat Layangkan” Surat Pengaduan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar Dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Takalar, tertanggal 7 Juni 2023, ” Ungkap Bakri Karim perwakilan warga

Dalam surat Pengaduan mewakili masyarakat Dusun Jonggo Batu Batu Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara, menyatakan ” keberatan atas pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM diatas lahan hasil reklamasi tanpa izin reklamasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PUPRKP Kabupaten Takalar melalui Bidang Cipta Karya di Dusun Jonggo Batu Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara. Pembangunan dimana sampai saat ini berjalan terus dan hampir rampung pembangunannya tanpa mempedulikan kerugian dalam jangka waktu yang panjang untuk masyarakat disekitar lokasi pembangunan tersebut, “beber Bakri

Lanjut Bakri Karim, “maka dari itu kami masyarakat setempat lagi dan lagi terus menolak dengan tegas karena sempitnya penambakan perahu nelayan dan dapat merusak perahu nelayan pada saat musim ombak besar dan kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat.” jelas Bakri

Bakri menambahkan “Akibatnya tidak bisa lagi menjemur ikan dan dugaan pembangunan pelataran dan Kios dikawasan Sentra UMKM tersebut patut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No 6 tahun 2012, Untuk tidak mengubah fungsi Kawasan Sempadan Pantai dan Lahan Pangan Berkelanjutan ,” kesal Bakri

Ia lanjukan, ” bahwa surat dikirimkan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar ditembuskan kepada Plt Bupati Takalar, Polres Takalar, Kepala PUPRKP Takalar dan Kepada Desa Aeng Batu Batu dengan pernyataan tuntutan:
1, Penghentian kegiatan pembangunan pelataran dan Kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
2 Tangkap dan adili oknum oknum pejabat dan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
3 Pembongkaran bangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
4.Pemulihan Fungsi Ruang

Demikian isi surat Pengaduan ini kami layangkan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar, agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan sesuai jalur hukum berlaku, penuh harap, ” Bakri Karim biasa disapa Dg Ngeppe, Kamis ( 08/06) 01.23.(NUR)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKlarifikasi Perkara Kepada Kades Julukanaya Dan Kadus Bulosibatan,Polres Gowa, Layangkan Surat Undangan
Next Article Ketum AMI, Meminta KPK Lebih Profesional Menangani Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo dan Bangkalan

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 24, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bersama Ibu Bupati Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Camat Laikang.

Agustus 24, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 23, 2026

Jelang Milad ke-2 KKTP, Bupati Daeng Manye Hadiahkan Silaturahmi dan Ajak Pengurus KKTP Kawal Pembangunan Takalar.

Agustus 23, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.