Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Kinerja Oknum Polres Bantaeng Menuai Sorotan. Dalam Menangani Kasus Dugaan Tindak Penganiayaan Terhadap Andi Isla Rahmah, LSM LABRAKI Beri Tanggapan
KRIMINAL

Kinerja Oknum Polres Bantaeng Menuai Sorotan. Dalam Menangani Kasus Dugaan Tindak Penganiayaan Terhadap Andi Isla Rahmah, LSM LABRAKI Beri Tanggapan

Metro Info NewsBy Metro Info NewsOktober 27, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metroinfonews.com|| Bantaeng – Kuasa Hukum Andi Isla Ramlah korban pengeroyokan, berencana akan melapor Oknum Polres Bantaeng ke Propam Polda karena menganggap proses penanganan kasus tersebut sarat kejanggalan

Salah satu yang dipertanyakan terkait penetapan tersangka. Dari tiga orang yang dilaporkan korban melakukan pengeroyokan, hanya dua saja ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Andi Asti Yulianti dan Hj Nurhayati.

Sementara satu orang lagi oknum anggota polisi dengan inisial RW yang juga diduga ikut menganiaya korban tidak ditersangkakan. RW yang diketahui bertugas di Tarakan, Kalimantan Timur hanya berstatus sebagai saksi saja. Alasan polisi kurang alat bukti.

Samlina selaku Kuasa Hukum Isla menyatakan sangat tidak puas dengan kinerja Unit PPA Polres Bantaeng. Ia pun menegaskan akan melaporkan masalah ini ke Propam Polda Sulsel.

“Saya selaku Kuasa Hukum dari korban menganggap penanganan kasus ini banyak kejanggalan. Makanya, saya berencana melaporkan masalah ini ke pihak Propam Polda,” ucap Samlina kepada wartawan di Cafe Myko, Mall Panakkukang, Makassar, Rabu (26/10/2022).Di kutip dari laman starnewsid)

Kasus penganiayaan yang dilaporkan Isla terjadi pada tanggal 20 Juli 2022 sekitar Pukul 23.00 WITA malam. Isla yang berprofesi sebagai bidan Puskesmas di Bantaeng dianiaya di rumah kediaman salah satu tersangka, Andi Asti Yulianti.

Berdasarkan penuturan Isla dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya dikeroyok secara bersama-sama oleh Andi Asti Yulianti, Hj Nurhayati serta RW.

Ketiga pelaku itu menganiaya Isla secara bergantian. Ada yang memukul bagian wajah, mata serta bagian punggungnya. Bahkan hingga saat ini, bagian mata Islah tidak lagi normal akibat dari penganiayaan itu. Peristiwa penganiayaan Isla ini bahkan sempat viral di media sosial.

Dari hasil keterangan korban tersebut, lanjut Samlina, menunjukkan sangat jelas keterlibatan RW. Namun polisi beralasan tidak menetapkan RW sebagai tersangka dengan alasan kurang alat bukti.

“Alasan minim bukti ini sangat tidak logis. Keterangan korban maupun tempat kejadian jelas. Plus ada bukti visum. Jadi bukti tambahan apalagi yang dibutuhkan. Patut dicurigai oknum penyidik yang menangani kasus ini tidak profesional. Apalagi, saya dapat informasi, oknum polisi yang ikut mengeroyok klien saya itu ada hubungan keluarga dengan salah satu anggota Unit PPA Polres Bantaeng,” bebernya

LSM LABRAKI Dalam kasus Tersebut Ikut menanggapi dan prihatin terhadap apa yang di alami Andi Isla Ramlah korban pengeroyokan, Dir Agen Investigasi LSM LABRAKI Salman Ds Mengatakan, “Oknum Penyidik yang menangani kasus ini harus di laporkan ke pihak Propam Polda,PRESISI itu harus di jalankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , M.Si. telah menyampaikan di beberapa media ,kepada seluruh jajarannya bahwa optimalkan pelayanan terhadap masyarakat,jangan lagi ada masyarakat yang tidak puas dengan kinerja kepolisian, “Tuturnya

ia menambahkan, “Akan memantau proses pelaporan ke propam polda dan mendukung langkah Kuasa hukum korban untuk melaporkan oknum tersebut, “Tutupnya. (Red’*

Adm : A. A

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAntisipasi Terjadinya Bencana Alam, Brimob Bone Laksanakan Ini
Next Article Brimob Bone Gelar Apel Kesiapan Personel Dan Peralatan, Ada Apa ?

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.