Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Ketua Umum AMI Akan Melaporkan Dugaan Pungli PTSL ke APH
NASIONAL

Ketua Umum AMI Akan Melaporkan Dugaan Pungli PTSL ke APH

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaApril 19, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Lamongan, – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Lamongan ada kejanggalan/dijadikan ajang bancakan untuk Diduga melakukan pungutan liar.

Moment tersebut disinyalir dijadikan ajang cari untung bagi sejumlah oknum secara terstruktur, bagai mana tidak, kesempatan emas dalam pusaran program PTSL di Kabupaten Lamongan patut diduga kuat telah menjadi ajang ” PUNGLI ” terselubung yang bertentangan dengan PERPRES -87 tentang SABER PUNGLI.

Hal tersebut terjadi di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan menarik biaya administrasi PTSL sebesar Rp. 600.000. Seperti diketahui, program PTSL yang gencar digenjot pada masa kepemimpinan H. Joko Widodo memang menjadi atensi hingga menarik minat massa, namun nawa cita mulia pemerintah demi mensukseskan program strategis nasional tersebut tentunya tidak mudah di karenakan masih saja ada oknum yang berulah alias memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan tanggapan perihal pungli PTSL yang ada di Kecamatan Sekaran. Menurut dirinya, bahwa program PTSL sudah tercover oleh pemerintah pusat dan daerah, mau dengan dalil apa pun segala bentuk pungutan itu tidak di benarkan. Apabila di lakukan tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas dampaknya lagi-lagi masyarakat yang di rugikan.

“Kami menduga sudah ada unsur pembiaran oleh pihak ATR/BPN selaku leading sektor yang disinyalir ditunggangi beragam unsur kepentingan dalam prakteknya. ada apa dengan Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Rabu (19/04/2023).

“Mengapa seakan-akan mereka tutup mata atas keresahan masyarakat, apakah mungkin para pejabat yang berkompeten tidak mengendus adanya kejanggalan? sementara di lapangan ada team ukur (petugas ukur) dan lain sebagainya yang di terjunkan kelapangan. ataukah mereka memang pura-pura seolah tidak tahu hingga larut di dalamnya,” kata Baihaki pada media ini.

Baihaki juga menduga kuat ada skandal terselubung terkait balutan program PTSL di Kabupaten Lamongan saat ini dan terindikasi dalam perakteknya selain secara terorganisir, terstruktur, sitematis dan masif juga patut di pertanyakan apa yang menjadi acuan atas di berlakukanya kutipan ” UPETI ” di karenakan jika di akumulasi dari ribuan pemohon tentunya nilai rupiah yang mereka kumpulkan sangat fantastis sekaligus demi menjawab keraguan publik.

Ia juga akan melaporkan dugaan pungli program PTSL yang terjadi di Kecamatan Sekaran tersebut ke Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dalam waktu dekat kami melaporkan pungli ini pada kejaksaan dan kepolisian, kami akan mensupport APH demi penegakan supremasi hukum dan kita tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang terlibat, nantinya akan kita jadikan skala prioritas agar dapat di perlakukan sama dimata hukum,” tegas Baihaki menegaskan.(Sumber : Baihaki akbar) Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBuka Puasa Bersama DPD PPNI Makassar : ketua DPW PPNI SULSEL Prihatin
Next Article Puskesmas Tamangngapa Luncurkan Program SIKEMAS Demi Kemudahan Pelayanan Kesehatan Di Masyarakat

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.