Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»PEMERINTAH»Kepala Balitbangda Makassar: Riset Omnibus Ditujukan 158 Perda dan 303 Perwali
PEMERINTAH

Kepala Balitbangda Makassar: Riset Omnibus Ditujukan 158 Perda dan 303 Perwali

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 15, 2022Updated:Juli 5, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar merampungkan riset untuk naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kedua ranperda itu yakni Omnibus Makassar Kota Dunia dan Makassar Incorporation.

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan riset Omnibus Makassar Kota Dunia ditujukan untuk menyederhanakan 158 Perda dan 303 Perwali.

“Untuk itu metode omnibus law dibagi dalam empat kluster,” beber Bukti, Selasa (15/3).

Keempat kluster tersebut, yaitu standar pelayanan publik, hak kewajiban dan perlindungan warga kota serta standar kualitas kenyamanan kota, dan inovasi.

Sementara untuk pembentukan Makassar Incorporated ditujukan untuk menyediakan dua rekomendasi. Kedua rekomendasi itu yakni, studi kebutuhan daerah dan kajian kelayakan bidang usaha.

Progres kedua riset ini, kata Bukti, per tanggal 14 Maret dan telah sampai pada tahapan rancangan awal atau seminar proposal penelitian yang di mana kedua riset strategis ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan.

“Selanjutnya akan dibahas bersama Pansus DPRD Makassar untuk menjadi peraturan daerah,” tutup Bukti.()

Kepala Balitbangda Makassar: Riset Omnibus Ditujukan 158 Perda dan 303 Perwali
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAnggota Komisi A DPRD Makassar Soroti Pendataan Warga
Next Article F8 Makassar masuk Nominasi Kharisma Event Nusantara 2022

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.