METROINFONEWS.COM | MAKASSAR– Yurdinawan, mantan Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB), kembali mengangkat suara dalam menanggapi kasus dugaan korupsi yang kini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Melalui pesan WhatsApp, Yurdinawan menanyakan perkembangan terbaru mengenai dua kasus penting dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang mencapai 34 miliar rupiah dan penyimpangan di Dinas Perdagangan Pasar Sentral sebesar 33 miliar Kabupaten Bulukumba.
Yurdinawan menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini sangat penting agar tidak terabaikan. “Kasus ini harus ditangani dengan serius, demi memastikan keadilan dan transparansi,” ujar yurdinawan
Ia menambahkan bahwa perhatian publik sangat diperlukan untuk mendorong proses hukum yang adil dan terbuka.
Dalam tanggapannya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa tim kejaksaan saat ini masih melakukan evaluasi atas hasil temuan lapangan. “Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Erik, Ketua KKMB Unismuh, juga menyatakan komitmen organisasi mereka untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Erik menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus-kasus ini tidak hanya diproses, tetapi juga dituntaskan dengan baik.
“Kami akan terus memantau dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk menegakkan keadilan,” tegas erick
Dengan dukungan dari masyarakat dan organisasi seperti KKMB, diharapkan kasus ini dapat berlanjut dengan jelas dan hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan sistem di daerah.
Yurdinawan dan Erik menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan terlibat dalam proses ini demi masa depan yang lebih baik.(Ir.T)

