Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PELANTIKAN DAN RAPAT KERJA HIPERMATA Komisariat UNM Teguhkan Khittah Perjuangan, Siap Hadirkan Karya Nyata untuk Takalar.

Oktober 16, 2026

Peluncuran Singapore Fun Run, Event Lari Santai Siap Meriahkan Kota Makassar.

Oktober 14, 2026

TK An Naba MadaniJadi Sorotan, Kontrak Disebut Berjalan tetapi Pekerjaan Belum Dimulai.

Oktober 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KESEHATAN»Jasa Perusahaan Untuk Maklon Kosmetik,Banyak Di Perdagankan Tanpa Ijin Edar Di Makassar
KESEHATAN

Jasa Perusahaan Untuk Maklon Kosmetik,Banyak Di Perdagankan Tanpa Ijin Edar Di Makassar

RedaksiBy RedaksiApril 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR –– Rabu 26/April 2023 — Sejumlah produk kosmetik hasil maklon tanpa izin edar kuat dugaan masih banyak beredar di Kota Makassar, demikian diungkap tim FORMASI Makasar, saat melakukan pengecekan secara notifikasi di website Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan dari informasi berbagai sumber.Di kutip dari laman NEWSTV, Selasa 25 april 2023.

Maklon adalah sebuah kegiatan manufaktur produk yang dilakukan seseorang atau sebuah perusahaan untuk memenuhi permintaan pihak lain. Dan jasa ini, nyaris seluruh pengusaha kosmetik di Makassar menggunakan jasa Maklon dari berbagai perusahaan industri kosmetik dari pulau Jawa. Dimana kualitas dari kosmetik tersebut tidak jauh berbeda dengan kosmetik lainnya pada umumnya.

Ilustrasi kosmetik ilegal maklon tanpa izin edar

Bahkan ada beberapa seller kosmetik yang menggunakan lebih dari satu jasa perusahaan untuk Maklon kosmetik, demikian diungkap Tim Formasi Makassar (Forum Media Siber Makassar), 25 April 2023.

Ironisnya, adapun cara kerja dari seller kosmetik tersebut, membuat paket kosmetik dengan menggabungkan produk yang sudah terdaftar BPOM dengan yang belum terdaftar, bahkan  ada pula yang dipadukan dengan  produk yang sudah ditolak oleh BPOM dan ini jelas sangat bahaya untuk digunakan karena telah ditolak oleh BPOM. Namun begitulah para pengusaha kosmetik memperkaya diri untuk menghindari kerugian tanpa memperdulikan efek negatif yang signifikan bagi konsumennya.

Lanjutnya, hal ini tentunya masuk dalam ranah pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 196 – 197 Undang Undang No. 36 Tahun 2019 Tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun dan denda berkisar 1 sampai 1,5 miliar.

Selain itu, dari pantauan tim, banyak produk yang tak mengindahkan Surat edaran BPOM terkait penandaan produk kosmetik yang meliputi nama perusahaan serta tanggal best before atau expired date-nya yang sangat diwajibkan untuk dicantumkan pada produk kosmetik. Termasuk cara penggunaan dan bahan yang terkandung di dalamnya.

Adapun langkah yang akan kami tempuh,” Tim Formasi Makassar dalam waktu dekat akan membentuk tim dengan beranggotakan minimal nya 25 media siber berbadan hukum yang ada di Makassar guna melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada sejumlah pengusaha kosmetik maklon terkait hal tersebut, termasuk upaya dan pengawasan hukumnya ke instansi terkait.

Selain itu,” kami juga akan melakukan konfirmasi sejumlah perusahaan Maklon yang sudah ada di Makassar yang tidak mendaftarkan produknya tapi sudah diedarkan dan telah dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat,” Tutupnya.(Tim/*– Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTNI-POLRI di Takalar Terus Bersinergi Pantau Arus Mudik Lebaran
Next Article Bhabinkamtibmas Manfaatkan Momen Pasca Lebaran Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.