Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendopo Rayon Takalar Gelar Asesmen Tes Wawancara Persiapan Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Tahun 2026/2027.

Juni 17, 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani Binaan Polri.

Juni 15, 2026

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NEWS»Ini Sanksi Bagi Anggota JOIN Yang Melanggar Organisasi
NEWS

Ini Sanksi Bagi Anggota JOIN Yang Melanggar Organisasi

By Juli 19, 2021Updated:Juli 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar  – JC | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr. Arry AS, S.IKom, SH, MH, CPCE. Meminta kepada seluruh pengurus baik ditingkat Wilayah maupun Kabupaten/Kota agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng nama organisasi.

Kegiatan atau tindakan yang mencoreng nama organisasi seperti mengajukan permintaan dan pungutan mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi.

Permintaan dan pungutan apapun tidak ditolerir, terkecuali itu kesepakatan anggaran program kegiatan yang disepakati bersama mitra, serta bagian dari program kerja.

” Bagi pihak yang dengan sengaja mengatasnamakan JOIN dalam aktifitas yang mencoreng nama organisasi akan ditindaklanjuti dengan proses hukum, terlebih jika korban yang merasa dirugikan,” ulas wisudawan Doktor terbaik dalam Takhrij Thalabat Wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor Universitas Muslim Indonesia Tahun 2020.

” Semua transaksi yang tidak terkoordinasi untuk program menjadi tanggung jawab pribadi, dan jika ada yang keberatan maka sanksinya harus dijatuhkan,” jelasnya. Sabtu, (17/07/21).

Arry juga berpesan kepada seluruh mitra, jika ada yang bertindak secara pribadi memungut langsung atau melalui rekening, namun tidak menggunakan nama organisasi untuk dan atas nama kegiatan program, “wajib ditolak”.

” Anggota JOIN jangan coba-coba catut nama JOIN untuk minta-minta uang demi kepentingan pribadi, akan langsung saya pecat dari keanggotaan, begitu pun baik anggota maupun yang bukan anggota JOIN juga menghadapi resiko hukum jika mencatut nama organisasi. Akan saya minta diproses pidana,” pungkasnya.

Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) JOIN Sulsel Adnan Achmad akan segera menindak lanjuti semua aduan pihak yang dirugikan dengan mengatasnamakan organisasi serta segera  mengimplementasikan arahan Ketua JOIN Sulsel berdasarkan AD/ART.(**)

# Jurnalcelebes #join #Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKoramil Karangmalang dan Polsek Himbau Pedagang Patuhi Prokes
Next Article Jokowi Tekankan Deteksi Tingkat RT, Danny : Makassar Sudah Berjalan Melalui Satgas Detektor

Berita Terkait:

DAERAH Juni 17, 2026

Pendopo Rayon Takalar Gelar Asesmen Tes Wawancara Persiapan Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Tahun 2026/2027.

Juni 17, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 15, 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani Binaan Polri.

Juni 15, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 12, 2026

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.