Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»EKONOMI»Haji Uma Ingatkan Pemerintah Pusat Tidak Sandera Aceh dengan Anggaran PON 2024
EKONOMI

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Pusat Tidak Sandera Aceh dengan Anggaran PON 2024

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma turut menyikapi perihal terkait penggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, sebesar 1.2 triliun.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023), Haji Uma dalam hal ini mengingatkan Pemerintah Pusat untuk tidak menyandera Aceh dengan beban anggaran PON 2024, menggunakan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sebesar 1.2 triliun.

“Pemerintah pusat jangan menyandera Aceh dengan membebankan anggaran 1.2 triliun untuk PON 2024 melalui DOKA. Hal ini sangat memberatkan dan merugikan Aceh dari sisi optimalisasi pembangunan tahun 2024”, ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, memang penetapan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 melalui proses bidding, namun pemerintah pusat mestinya memberi dukungan anggaran secara lebih maksimal, karena ini Proyek Strategis Nasional dan pertimbangan kemampuan anggaran daerah.

Haji Uma menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya jika kondisi anggaran Aceh sangat berat untuk menanggung beban kekurangan anggaran PON sebesar 1.2 triliun, karena persentase DOKA hanya tinggal 1 persen.

Sehingga membebankan dana DOKA untuk PON akan menimbulkan masalah lain yakni ketimpangan proses pembangunan di tahun mendatang nanti. Belum lagi menurut Haji Uma, ada informasi Aceh juga masih punya utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2023 kurang lebih 700 miliar dan lainnya.

“Dari informasi yang saya peroleh, jika kekurangan biaya PON berkisar 350 hingga 500 milyar Aceh masih mungkin, namun jika Aceh harus menanggung 1.2 triliun, Aceh tidak mampu. Memakai dana DOKA untuk PON akan muncul masalah lain yaitu ketimpangan pembangunan dan itu merugikan Aceh”, kata Haji Uma.

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpora diharapkan untuk membantu solusi jalan keluar terhadap masalah anggaran bagi penyelenggaran PON 2024. Haji Uma juga berencana untuk menyurati Kementerian Keuangan terkait masalah ini.

“Kita akan menyurati kementerian terkait menyangkut hal ini. Apalagi kita mendengar ada janji pemerintah pusat untuk membantu mengusahakan kekurangan anggaran 1.2 triliun bagi Aceh melalui alokasi APBN, APBA dan sumber lainnya. Namun hal ini belum ada perkembangan realisasinya”, tutup Haji Uma.(FAHRUL) Adm/:Muh.Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDanton, Akan Berikan Hak Jawab ke 16 Media Yang Sudah mencemarkan Nama baik Sesuai Surat Dewan Pers
Next Article Kapolsek Nurussalam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Keude Bagok

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.