Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Danton, Akan Berikan Hak Jawab ke 16 Media Yang Sudah mencemarkan Nama baik Sesuai Surat Dewan Pers
NASIONAL

Danton, Akan Berikan Hak Jawab ke 16 Media Yang Sudah mencemarkan Nama baik Sesuai Surat Dewan Pers

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Irmansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Danton, segera gunakan hak jawab kepada 16 media siber yang sudah menebar fitnah dan sudah mencemarkan nama baik dengan menuding pemerasan kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lamsayuen Aceh Besar, yang naik tayang di media masing-masing.

Hak guna jawab tersebut dilakukan, sesuai dengan surat dari Dewan Pers yang dikirimkan kepada Irmansyah (Danton) pada tanggal 22 September 2023 dan di terima pada tanggal 27 September 2023, Pukul 16.17 WIB.

Danton yang juga di dampingi Penasehat Hukum nya H A Muthallib Ibrahim SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, kepada sejumlah Wartawan di Cafee Langsa City, Kamis (28/9/2023) menyebutkan kita akan beberkan hak jawab kepada 16 media tersebut melalui Dewan Pers karena kita sudah laporkan kasus ini sebelumnya ke Dewan Pers,’ ujar H Thallib.

Sebelumnya kita juga sudah laporkan Manager SPBU Lamsayuen ke polda Aceh dan kasus terus berlanjut, sebut Dosen FH Unsam.

Ke 16 Media online sudah kita laporkan ke Polda Aceh, begitu juga dengan media kita laporkan ke Dewan Pers,” ujar H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Ke 16 Media dan Manager SPBU itu yang kita laporkan kasus ini masih berlanjut, dan kita minta kepada pihak Kapolda Aceh, dan Dewan Pers harus bijak mengambil keputusan dalam kasus ini, kami juga meminta pembuktian nanti di penyidik yang disebut sebagai wartawan pemeras,’ ujar danton.

Di lain pihak nanti kita terus memantau kasus ini baik di Polda Aceh maupun di Dewan Pers, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, kalaupun nantinya kasus ini ter endap lama di Polda Aceh, kami akan laporkan Mabes Polri,” ujar danton lagi.

Banyak pihak menyayangkan tentang berita yang di tayangkan oleh oknum-oknum wartawan, dan berita ini juga hasil dari investigasi kami ada yang koordinir atau disuruh oleh salah satu media,” ujar danton.

Hak jawab ke 16 media yang dikirimkan oleh Dewan Pers, kepada media masing segera kami kirim kan ke Dewan Pers untuk disampaikan kepada media yang menuduh danton sebagai pemeras di SPBU Lamsayuen.

Apa isi hak jawab nanti pasti masing masing media akan disampaikan oleh dewan Pers. “kita cuma meminta hanya tiga poin saja dalam hak jawab nantinya,” tutup Danton.(FAHRUL)Adm/:Muh.JihanĀ 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePembukaan Pelatihan Basic Ortopaedi Nurse Edukation ( BONE ) Level 2 di Hotel Ibis jalan Maipa Makassar.
Next Article Haji Uma Ingatkan Pemerintah Pusat Tidak Sandera Aceh dengan Anggaran PON 2024

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.