Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak
ADVERTORIAL

Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pontianak, Kalbar – Upaya penyelundupan 173 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat dalam operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Senin (16/6/2025).

Ratusan burung ini ditemukan disembunyikan secara licik di dalam kapal KM Dharma yang dijadwalkan berlayar menuju Semarang. Satwa-satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

“Petugas kami menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di ruang kapal yang ditutup dengan terpal. Semua tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik,” ungkap Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam konferensi pers di kantornya baru baru ini.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa burung-burung tersebut terdiri dari: 88 ekor Kacer, 67 ekor Colibri, 10 ekor Murai, 8 ekor Cucak Hijau

Yang mencemaskan, dua jenis burung yakni Colibri dan Cucak Hijau tergolong satwa dilindungi. Modus penyelundupan seperti ini, menurut Amdali, kerap ditemukan, namun petugas terus meningkatkan kewaspadaan.

“Ini jelas pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penyelundupan semacam ini tidak hanya ilegal, tapi juga berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegasnya.

Saat ini, seluruh burung berada dalam pengawasan BKHIT Kalbar dan rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Ketua Media Center Indonesia Kubu Raya Kalbar, Joni Iskandar, memuji ketegasan petugas.

“Ini langkah nyata menjaga kelestarian satwa dan hutan Kalimantan. Pengawasan harus terus diperkuat dan masyarakat perlu dilibatkan dalam memerangi aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.

Joni juga menambahkan pentingnya edukasi publik dan kolaborasi antara aparat dan masyarakat untuk mencegah perdagangan satwa liar di masa mendatang.(Mika/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleFRD Desak Polda Sulsel Tangkap Mafia Tambang Pasir Mandengeng, Ancam Gelar Aksi Besar Jika Dibiarkan
Next Article Salman Sitaba: Di HUT Bhayangkara ke-79, Saatnya Polri dan Pers Semakin Bersinergi Tanpa Diskriminasi

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.