METROINFONEWS.COM | Makassar – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kota Makassar. Sejumlah warga mengaku menjadi korban pencairan fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kota Makassar.Rabu 4 /6/2025.
Informasi yang diterima redaksi Pewarta Metro Info News menyebutkan, modus bermula ketika oknum yang mengaku dari Dinas Sosial mendatangi warga dan meminta data pribadi dengan dalih akan didaftarkan sebagai penerima bantuan. Setelah proses pendaftaran, warga tersebut difasilitasi membuka rekening bank dan dijanjikan akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, kenyataannya berbeda. “Saya hanya diberi Rp200 ribu setiap kali pencairan. Sementara rekening tetap aktif dan bantuan masuk rutin setiap tanggal 20,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan , Ia juga mengaku bahwa kartu ATM rekening tersebut tidak dipegang olehnya, melainkan oleh oknum yang mendaftarkannya.Saat di konfirmasi awak media
Dana bantuan disebut mengalir rutin sejak September 2024 hingga Mei 2025, tanpa diketahui secara pasti siapa yang menikmati sebagian besar dana tersebut.
Menanggapi kasus ini, Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum (AAMH), Baso, menyebut bahwa praktik ini tergolong kejahatan luar biasa. “Ini bukan kejahatan biasa.Extraordinary crime Ada indikasi penyalahgunaan data dan dugaan pemufakatan jahat (Evil conspiracy ) oleh oknum tertentu. Negara dirugikan, dan keadilan sosial tercoreng,” tegasnya.
AAMH berencana melaporkan dugaan kejahatan ini secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Baso juga menegaskan pentingnya pengungkapan menyeluruh untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan sistemik dalam tubuh instansi terkait.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tak boleh ada ruang bagi pelaku yang menjadikan program bantuan sosial sebagai ladang keuntungan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos merupakan kewenangan pendamping sosial dari Kementerian Sosial RI yang bekerja sama dengan bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, silakan laporkan secara resmi dengan bukti yang sah. Kami juga terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib,” kata Ita dalam pernyataan tertulis via WhatsApp.senin 2/6/2025
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan bansos yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk membantu masyarakat miskin, bukan malah dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.(Ir.T)red

