METROINFONEWS.COM |Makassar – Puluhan kader DPP FKMI kembali melakukan aksi jilid V terkait dengan adanya penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar yang diamankan di Kabupaten Sinjai yang akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali Sulawesi tengah.Rabu 9/7/2025.
Aksi kali ini berlangsung di dua titik.Aksi pertama berlangsung di depan PT.Pertamina Regional VII Sulawesi,untuk meminta klarifikasi kembali terkait dengan saksi ahli yang akan menjadi saksi penyelundupan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Sinjai.Setelah menyampaikan beberapa orasi ilmiah,pihak dari pada Humas PT.Pertmaina Regional VII menemui masa aksi dan melaksana audiensi.Pihak PT.pertamina mengatakan sudah mengirim tim ahli untuk menjadi saksi ahli dari tanggal 26 Juni 2025.
Setelah melakukan aksi di PT.Pertamina Regional VII Sulawesi, DPP FKMI kembali melakukan aksi di depan Polda Sulawesi Selatan.Aksi ini sempat diwarnai kericuhan.
Jendral lapangan Arya Cicak menyampaikan dalam orasinya “kehadiran kami disini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polres Sinjai yang sampai hari ini pun tidak mengadakan konferensi pers dan mentersangkakan pelaku serta pemilik dari BBM subsidi jenis solar ini.Aksi ini adalah aksi yang kelima kalinya dan sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut.Kami tidak akan pernah berhenti untuk mengawal tuntas kasus penyelundupan BBM jenis solar ini.
Lanjut arya “Kami harap Kapolda Sul Sel sebagai pucuk tertinggi penegakan hukum di wilayah Kepolisian Sulawesi Selatan untuk mengambil alih untuk melakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, Jendral lapangan langsung dipanggil ke pihak Propam Polda Sul Sel untuk dimintai keterangan selama kuramg lebih 1 jam.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh dibawa oleh DPP FKMI pada hari ini adalah :
1. Mendesak Kapolri copot Kapolda Sul Sel diduga gagal memberantas mafia BBM di Sulawesi Selatan
2. Mendesak Kapolda Sul Sel segera memerintahkan KABID PROPAM dan IRWASDA serta WASIDIK Polda Sul Sel segera melakukan pemeriksaan gterhadap Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter serta penyidik yang menangani kasus penyelundupan BBM Polres Sinjai yang diduga telah menerima suap dari mafia BBM 5 mobil pick up yang diduga subsidi jenis solar tersebut.
3. Mendesak KABID PROPAM Polda Sul Sel segera melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Sinjai yang diduga telah memberikan nominal terhadap diamankannya 5 mobil pick up yang digunakan Mafia BBM subsidi jenis solar sehingga sopir dan pemilik BBM di bebaskan.
4. Tangkap kembali pemilik serta sopir yang akan selundupkan 455 jergen BBM jenis solar ke Morowali Sulawesi Tengah dan segera melakukan konferensi pers dan mentersangkakan pemilik dan sopir pengangkut BBM jenis solar.
5. Mendesak KAPOLDA segera copot KAPOLRES dan KASAT RESKRIM Polres Sinjai yang tidak mampu menetapkan tersangka penyelundupan BBM jenis solar 455 jergen yang akan di selundupkan ke Kabupaten Morowali.
6. Mendesak KAPOLDA Sul Sel segera mengambil alih kasus penyelundupan 5 mobil pick up BBM jenis Solar 455 jergen di Kabupaten Sinjai yang akan di selundupkan ke Morowali Sulawesi Tengah serta lakukan gelar perkara khusus di Polda Sul Sel
7. Mendesak pimpinan Pt.Pertamina R.VII Sulawesi mengutus saksi ahli ke Polres Sinjai terkait dengan di amankannya 455 jerigen bbm jenis solar di Polres Sinjai.(/*)Ir.T

